banner 728x90
Petugas Kantor Bea Cukai Karimun dengan tim gabungan Kantor Karantina mengecek barang bawaan kapal motor, saat patroli di laut.

Sebulan, BC Karimun Amankan 32.396 Rokok Ilegal dan 4.431 Liter Mikol

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Kantor Bea Cukai Karimun berhasil mengamankan sejumlah 32.396 batang rokok ilegal, dan 4.431,36 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), selama bulan Juli 2021. Diperkiraakan, nilai barang yang diamankan ini Rp266,788 juta, dan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp103,032 juta.

Rokol dan minuman alkohol (mikol) ilegal yang berhasil diamankan ini, merupakan tegahan dari kegiatan patroli laut dan operasi pasar yang dilakukan Unit P2 dan seksi terkait, selama bulan Juli 2021. Kegiatan patroli laut dan operasi pasar yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Bea Cukai Karimun dalam menjaga perekonomian dan mengamankan hak-hak negara sesuai undang undang.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Bahas Pemukiman Masyarakat Tradisional di Atas Air

Pandemi tidak menghalangi Bea Cukai Karimun untuk tetap konsisten melaksanakan Patroli laut dan operasi pasar. Patroli laut dan operasi pasar dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Dengan ini, harapannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pemberantasan BKC ilegal guna mengamankan penerimaan negara,” terang Kasi PLI BC Karimun, Win saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/8/2021).

Selain itu, BC Karimun juga melaksanakan patroli gabungan yang diselenggarakan dengan titik keberangkatan di Markas P2 Bea Cukai Karimun.

Baca Juga :  Kelompok Tani di Karimun Dapat Bantuan Hampir Rp0,5 Miliar dari Pemprov Kepri

Boby Santoso, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama pada seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menyampaikan bahwa pentingnya bersinergi dan menyatukan kekuatan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di laut.

Tak berhenti sampai di situ, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bersama di wilayah perairan Karimun dan dilakukan Boatzoeking terhadap sarana pengangkut laut.

Operasi Bersama berjalan secara seksama dan kondusif serta dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat terjalin kerja sama dan sinergi berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas Bea Cukai dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Adi Prihantara ke Dewan tentang Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan menjaga keamanan laut demi memastikan tidak adanya pelanggaran hak-hak negara,” jelasnya. (ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *