banner 728x90
Menteri ATR/BPN melaksanakan rapat koordinasi GTRA terintegrasi secara virtual, membahas pemukiman masyarakat tradisional di atas air dan daerah pesisir. Rakor ini diikuti Gubernur Kepri H Ansar Ahmad, Rabu (1/9/2021).

Menteri ATR/BPN Bahas Pemukiman Masyarakat Tradisional di Atas Air

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil membahas tentang pemukiman (rumah) masyarakat tradisional yang berada di atas air, atau bibir pantai, pada saat Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi, Rabu (1/9/2021). Karena, masyarakat tradisional yang tinggal di atas air tidak dapat memperjuangkan hak atas asetnya karena terbentur aturan.

Justru itu, Menteri ATR/BPN mengajak semua pemangku kepentingan mengubah pola pikir khususnya pengambil kebijakan, terkait hal ini. Menurutnya, kehadiran negara salah satu fungsinya adalah menyejahterakan rakyat. Pemerintah harus bisa memberikan diskresi atau keringan khusus untuk pemberian hak terhadap masyarakat yang tinggal di sisi perairan, yang selama ini hak asetnya tidak sejelas masyarakat yang tinggal di wilayah daratan.

Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil pada Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terintegrasi di Provinsi Kepri, secara virtual di Lagoi.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bintan Ajak Murid SD Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Rakor ini diikuti Gubernur Kepri H Ansar Ahmad bersama Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, dan Kakanwil ATR/BPN Kepri Askani. Serta Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dan Kakanwil ATR/BPN se-Indonesia, serta Tim GTRA se Kepri hadir melalui video conference.

Pemukiman di atas perairan pesisir merupakan salah satu isu utama yang diangkat dalam rakor yang diinisiasi Kanwil ATR/BPN Kepri ini. Serta pelepasan kawasan hutan, penataan aset pulau-pulau kecil terluar dan permasalahan transmigrasi di Natuna, Lingga dan Anambas.

Menteri Sofyan ingin agar rakor ini dapat menghasilkan solusi-solusi atas permasalahan laten masyarakat yang tinggal di atas air di Kepri. Yang tidak memiliki hak atas asetnya.

Baca Juga :  Vietnam Lolos, Indonesia Vs Myanmar Berebut Satu Tiket ke Semifinal, Berikut Jadwalnya

“Dengan kejelasan hak aset, akan memberikan akses perbankan yang juga akan membuka potensi peningkatan kesejahteraannya,” ujar Menteri Sofyan.

Gubernur Kepri H Ansar mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas atensi Menteri ATR/BPN, Kepala Kantor Staf Presiden, Wamen ATR/BPN, serta jajaran kementerian/lembaga yang ikut andil dalam Rakor GTRA terintegrasi ini.

“Rakor GTRA terintegrasi dan diskusi publik road to Wakatobi ini merupakan komitmen kita, dalam penyelesaian segala permasalahan hak aset masyarakat yang ada di Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Ansar Ahmad.

Gubernur Ansar menekankan bahwa masyarakat Kepri yang sebagian besar berasal dan bermukim di wilayah pesisir, mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang perlu diakui eksistensinya.

“Salah satu cara pengakuan eksistensi tersebut adalah dengan dimudahkan dalam pensertifikatan tanah yang berimplikasi dengan pengembangan sosial ekonominya,” ungkap Ansar Ahmad Gubernur Kepri.

Baca Juga :  Terbongkar! Pengedar Ingin Membawa 1 Kg Sabu dengan Alat Kontrasepsi Lewat Anus

Gubernur Kepri menerangkan, di Kepri terdapat kawasan hutan yang berdampak penting Dengan Cakupan yang Luas dan Bernilai Strategis (DPCLS), yang belum dilakukan perubahan menjadi bukan kawasan hutan. Luasnya mencapai kurang lebih 15.365 hektare.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan pesan Presiden Jokowi yang menginginkan penguatan kebijakan dalam reforma agraria ini. Tidak cukup hanya dengan pembagian hak, namun bagaimana kesejahteraan masyarakat setelahnya dapat ditingkatkan.

“Penanganan dan penyelesaian konflik agraria juga menjadi prioritas. Arahan presiden untuk dilakukan percepatan penyelesaiannya. Untuk itu telah dibentuk tim yang beranggotakan 4 Kemenko dan 9 kementerian/lembaga terkait” sebutnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *