banner 728x90
Pengedar narkoba jenis sabu yang ingin dibawa dengan alat kontrasepsi, digiring ke Mapolres Karimun, Jumat (8/10/2021). F- Istimewa/Polres Karimun

Terbongkar! Pengedar Ingin Membawa 1 Kg Sabu dengan Alat Kontrasepsi Lewat Anus

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Modus lima orang jaringan pengedar narkotika jenis sabu, terbongkar oleh Tim Satresnarkoba Polres Karimun. Lima orang pengedar ini ingin membawa 1 kilogram sabu ke Samarinda, dengan cara menggunakan alat kontrasepsi kondom lewat anus.

Pengamanan paket besar 1 kilogram sabu ini dipaparkan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, pada saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karimun, Jumat (8/10/2021). Dalam jumpa pers ini, Kapolres didampingi Kasat Resnarkoba AKP Elwin Kristanto.

Secara umum, Kapolres Karimun menyebutkan, pihaknya telah mengungkapkan 6 kasus narkoba dalam kurun waktu kurang dari sebulan. Terhitung tanggal 11 September sampai dengan 29 September 2021. Pihak kepolisian berhasil mengamankan 18 orang tersangka, dari 6 kasus tersebut. Total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1.086,13 gram.

Dari jumlah tersebut, Kapolres Karimun menyampaikan, 5 kasus di wilayah Kecamatan Karimun, diamankan 13 orang laki-laki dan 2 perempuan tersangka. Sedangkan 1 kasus berada di Kecamatan Tebing, dengan jumlah tersangka 2 laki-laki dan 1 perempuan.

Baca Juga :  Pesan Roby Kurniawan untuk Rombongan Peserta Jamnas Asal Bintan

Barang bukti diduga milik AK, AI, LV, RN, AK dengan barang bukti 5 paket sabu 25 gram, dan 3 paket sabu 0,75 gram. Pelaku TGS, WT, IN, EA dengan barang bukti 8 paket sabu seberat 20,98 gram, dan 3 paket sabu 0,14 gram. Pelaku SN, AM, AD, SH, PN, dengan barang bukti 1 paket besar sabu 1.038 gram.

Selain itu, tersangka AS dengan barang bukti 1 paket sabu 0,55 gram. Tersangka AK, SH dengan barang bukti 2 paket sabu 0,47 gram. Serta tersangka JY dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,24 gram.

“Dari 6 kasus pengungkapan tersebut, Polres Karimun Polda Kepri berhasil mengamankan narkoba jenis sabu paket besar seberat 1.000 gram, yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merek Guanyinwang,” ujar Kapolres Karimun.

Baca Juga :  Daftar Pemenang Lomba Video Pendek Bertema BBI Tingkat SMA Se-Kepri

Menggunakan Alat Kontrasepsi

Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano menerangkan, pengungkapan satu paket besar sabu dalam bungkusan teh warna hijau merek Guanyinwang itu berawal dari informasi yang didapatkan, Jumat (24/9) lalu, sekitar pukul 20.45 WIB. Dilaporkan akan adanya transaksi narkoba di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Karimun. Dari informasi tersebut petugas melakukan razia dan mengamankan salah seorang tersangka berinisial AD asal Samarinda.

Kemudian, dilakukan pengembangan dan anggota Satresnarkoba Karimun mengamankan tersangka berinisial AM dan SN serta barang bukti sabu paket besar seberat 1.000 gram yang dikemas dalam bungkusan teh warna hijau merek Guanyinwang, di salah satu TKP pengungkapan di wilayah Kecamatan Karimun.

Dari hasil interograsi, AM dan SN diperintahkan oleh tersangka berinisial U (DPO) yang berada di Samarinda. Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Karimun, kembali mengamankan tersangka lainnya, perempuan berinisial PN dan SH di salah satu hotel tempat mereka menginap.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Meresmikan Jembatan Gantung Kerandin Penghubung Delapan Desa Senilai Rp7 Miliar

“Dan ditemukan sejumlah barang bukti lainnya, berupa plastik bening, alat kontrasepsi dan handbody,” jelasnya.

Rencananya, sabu ini akan dibawa oleh lima tersangka berinisial AD, AM, SN, PN dan SH yang merupakan jaringan U (DPO). Sabu 1 kilogram ini akan dibawa dan diedarkan Samarinda, Kalimantan Timur.

“Rencananya, sabu ini akan dibawa dengan cara menggunakan alat kontrasepsi (kondom). Ala kontrasepsi berisi sabu itu akan dimasukan ke dalam anus, baru dibawa ke Samarinda. Tapi, modus mereka sudah kita bongkar, jaringan pengedar sudah kita amankan,” ungkap AKBP Tony Pantano Kapolres Karimun.

Dari keseluruhan barang bukti sabu seberat 1.086,13 gram yang diamankan Satresnarkoba Polres Karimun ini, bisa menyelamatkan 3.258 sampai dengan 4.344 jiwa manusia. Dengan asumsi 1 gram untuk 3 sampai dengan 4 orang. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *