banner 728x90
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo dan Kabag SDM AKP Suardi SE memantau pemeriksaan berkas persyaratan administrasi seleksi penerimaan calon Anggota Polri, Jumat (26/4/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Polres Bintan Mengecek Persyaratan Administrasi, 144 Pendaftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah dimulai oleh panitia bantuan Penerimaan Polres Bintan, dengan melakukan pemeriksaan berkas persyaratan administrasi tahap I. Pemeriksaan administrasi calon peserta dilakukan secara langsung terhadap 144 orang pendaftar.

Berkas yang diperiksa hanya kelengkapan persyaratan administrasi yang akan diserahkan kepada panitia saat dilakukan pemeriksaan di tingkat Polda Kepri. Pemeriksaan berkas perkara calon anggota polri oleh Panitia Pembantu Penerimaan (PaBanRim) Polres dilakukan di Aula Sarja Racana Polres Bintan, Kamis (25/4/2024).

Animo calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan tahun anggaran 2024 sebanyak 144 orang. Namun jumlah peserta yang telah terverifikasi sebanyak 113 orang. Terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) sebanyak 103 calon, REKPRO 6 orang, BAKOMSUS TI/KEHUMASAN 1 orang dan Tamtama 3 orang, dari jumlah tersebut dinyatakan 2 orang peserta seleksi dinyatakan gagal karena tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Awal Masuk Sekolah, Gubernur Kepri Menyosialisasikan Pencegahan Stunting di SMAN 20 Batam

Pemeriksaan berkas calon anggota Polri tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. Proses pemeriksaan administrasi berlangsung dengan ketat dan tertib. Para peserta diwajibkan untuk membawa seluruh berkas persyaratan yang telah ditentukan.

Berkas-berkas ini kemudian diperiksa satu per satu oleh tim eksternal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan panitia penerimaan Polri terpadu Polres Bintan.

Mewakili Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo SIK MM, Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi SE mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan berkas persyaratan calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan dilakukan untuk pelaksanaan pemeriksaan selanjutnya di Polda Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Bajak Laut Merompak KN Kalimasadha-P.115 Saat Peringatan Dirgahayu KPLP Ke-51 di Perairan Tanjung Uban

“Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Hanya peserta yang berkasnya lengkap dan sah yang akan diperbolehkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya,” kata Kabag SDM, Jumat (26/4/2024).

AKP Suardi SE memberikan arahan kepada peserta seleksi agar tetap semangat dalam mengikuti seluruh rangkaian seleksi serta melaporkan jika ada tindakan kecurangan yang bertentangan dengan hukum.

“Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam pemeriksaan administrasi, akan melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya di Polda Kepri , diantaranya pemeriksaan Psikologi, Kesehatan, hingga Kesamaptaan Jasmani,” ujarnya.

Baca Juga :  22 Kades Terpilih di Bintan Dilantik, Ada yang Via Zoom Meeting

“Hari ini Jumat (26/4/2024), para calon harus sudah berada di Polda Kepulauan Riau dengan berkas yang telah kami teliti. Dan kami mendampingi para calon anggota Polri yang mendaftar di Polres Bintan di Polda Keperi selama proses pemeriksaan dan ujiannya,” sambungnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *