banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri didampingi Wagub Hj Marlin Agustina menyampaikan sambutan dalam kegiatan diseminasi implementasi tax online, bersama KPK RI di Tanjungpinang, Kamis (27/5/2021).

Ansar Ahmad Mengucapkan Terima Kasih ke KPK RI, Kok Bisa?

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan, pemerintah daerah di Provinsi Kepri sudah selayaknya memberikan ucapan terima kasih kepada KPK RI. Kok bisa? Begini alasan Ansar Ahmad.

Menurut Ansar Ahmad, melalui program Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah), secara langsung berdampak pada perbaikan manajemen kinerja pada area yang diintervensi. Ansar Ahmad berharap, Pemprov dan pemerintah daerah di Provinsi Kepri tetap mendapat bimbingan lebih lanjut dalam upaya pencegahan korupsi.

“Selain itu, bimbingan ini juga sebagai salah satu upaya memaksimalkan potensi keuangan daerah dari KPK,” kata Ansar saat membuka Diseminasi Implementasi Tax Online di Provinsi Kepulauan Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Aula Wan seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Kamis (27/5/2021).

Gubernur Ansar menyampaikan saat ini Kepri dan dunia masih dilanda pandemi covid 19. Hal ini merupakan tantangan pemda yang dihadapkan pada dilema antara pemulihan ekonomi atau pemulihan kesehatan.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pekerja Swasta

“Saya percaya dengan kerja sama dan kerja cepat kita akan mampu menghadapinya. Beban berat kini berada di pundak kepala daerah dan pimpinan instansi penerimaan daerah. Selain itu peran wajib pajak juga dibutuhkan. Ketepatan waktu pembayaran pajak tentu akan sangat membantu Pemda. Prinsip gotong royong harus benar- benar kita wujudkan,” ujar Gubernur Kepri.

Ansar Ahmad mengatakan, pemanfaatan platform digital dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak harus terus dimaksimalkan. Sehingga, wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya. Salah satunya dengan pengimplementasian tapping box.

“Platform digital memiliki tantangan tersendiri sehingga harus diimbangi dengan edukasi masif kepada masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan platform digital ini,” tambah Ansar Ahmad.

Dalam kegiatan ini Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma dan Bupati Bintan Apri Sujadi turut memberikan paparannya. Termasuk Dirut Bank Riau Kepri Andi Buchari, dan Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua, dengan moderator Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli.

Baca Juga :  Gunung Kijang Gelar Lomba Pawai Obor Malam 1 Muharam 1444 Hijriah, Berikut Pemenangnya

Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli menyampaikan, diseminasi di Kepri sudah dimulai sejak tahun 2019. Walau di lapangan mengalami beberapa masalah, secara umum sudah dilakukan dan merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pajak daerah. Dengan memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah.

“Dengan adanya narasumber hari ini, diharapkan dapat memecahkan masalah yang dihadapi,” kata Reni.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Alat Perekam Data Transaksi merupakan perangkat yang dipasang di tempat usaha Wajib Pajak dan digunakan sebagal pembanding terhadap Laporan Transaksi/Omset yang dilaporkan secara online oleh Wajib Pajak.

“Jenis-jenis Alat Perekam Data Transaksi yaitu Tapping Box yang merupakan alat monitoring untuk menghitung transaksi yang terjadi ditempat usaha/ Wajib Pajak yang telah memiliki mesin kasir yang terintegrasi secara online dan Cash Register yaitu sebuah peralatan kasir yang digunakan untuk menghitung dan mencatat transaksi penjualan yang dapat terintegrasi secara online,” papar Andi.

Baca Juga :  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan Periksa Anggota KPU RI

Kemudian Kasatgas I Korsupgah KPK Maruli Tua menyampaikan tentang fokus dan program tematik 2021 pihaknya, yaitu penyelamatan dan penertiban aset negara/daerah, optimalisasi penerimaan pajak daerah, dan tematik spesifik vaksinasi.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina, Korwil Daerah Kepri KPK Tri Desa Adi Nurcahyo, Anggota Satgas Janathan, Inspektur Daerah Kepri Irmendas, Kajari Tanjungpinang Joko Yuhono, Kajari Bintan diwakili Kasidatun, Direktur Dana dan Jasa Bank Riau Kepri MA Suharto, Kacab Bank Riau Kepri Cabang Bintan Musnadi Putra, serta sejumlah wajib pajak yang diundang. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *