banner 728x90
Nakhoda kapal barang yang tepergok bawa penumpang diberikan nasihat oleh Kasatpolair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir.

Dua Kapal Barang dari Riau Tepergok Bawa Penumpang Arus Balik Idulfitri

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Dua kapal pengangkut barang dari Provinsi Riau tepergok atau diketahui oleh Satpolair Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membawa belasan penumpang arus balik lebaran. Dua kapal barang pembawa penumpang arus balik Idulfitri ini ditemukan di perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun.

Kapal kayu pengangkut barang yang pertama, tepergok membawa 11 orang penumpang. Sebelas penumpang ini berasal Sungai Upih, Penyalai, Kuala Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Sedangkan kapal barang lainnya (kedua) membawa 12 orang penumpang. Para penumpang ini berasal dari Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau. Kapal ditemukan di perairan Selat Gelam.

Nakhoda kapal barang, Taufik (24) mengatakan, kapal yang dinakhodainya berasal dari Sungai Upih Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Kapal kayu pengangkut barang dengan nama Avendara Renata ini berangkat dari Sungai Upih menuju Karimun, Sabtu (22/5/2021) sekitar pukul 06.30 WIB. Kapal barang ini membawa 1.500 buah kelapa dan 11 orang penumpang.

Baca Juga :  SDN 005 Tambelan Punya Program Ngopi, Ngobrol Perkara Iman

“Penumpang tersebut merupakan warga Sungai Upih, Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan yang akan mengantar anaknya ke Karimun. Karena ingin masuk sekolah SMP Muhammadiyah di Karimun,” ungkapnya.

Sedangkan satu armada kapal kayu lainnya membawa 12 orang penumpang. Terdiri dari 4 orang dewasa dan 8 anak-anak. Penumpang ini warga Tanjungbalai Karimun. Penumpang ini dari Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, Provinsi Riau. Kapal ini ditemukan di perairan Selat Gelam.

Menurut Samsudi (38) nakhoda kapal barang tanpa nama ini menyatakan, tinggal di Telaga Timah Kecamatan Sungai Lakam Barat, Kabupaten Karimun. Berangkat dari Kecamatan Manda menuju Karimun, Jumat (21/5/2021) pukul 22.00 Wib. Penumpang tersebut merupakan warga Kabupaten Karimun, yang balik mudik lebaran Idulfitri, dari Kecamatan Manda, Provinsi Riau menuju Karimun.

Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir membenarkan, telah menemukan dua kapal pengangkut barang yang turut membawa penumpang tersebut. Kapal kayu pengangkut barang ini tepergok membawa penumpang, ketika pihaknya melakukan patroli di Selat Gelam, Sabtu (22/5/2021) hingga Minggu (23/5/2021). Patroli ini dilakukan dalam rangka menjalankan peraturan di pelabuhan, terhadap pelaku perjalanan dalam negeri.

Baca Juga :  Setelah Tanjungpinang, Pemprov Kepri Buka Bazar Pangan Murah di Natuna

Saat ini, lanjutnya, pengawasan perjalanan orang di pelabuhan dilakukan secara ketat. Harus melengkapi dokumen dan rapid tes atau GeNose, surat rapid antigen dan lainnya yang harus dipenuhi pelaku perjalanan dalam negeri.

Kita khawatir ada pihak-pihak yang melakukan upaya lain untuk tiba ke Karimun. Makanya, kita lakukan patroli di perairan. Saat patroli, kita temukan dua kapal barang membawa penumpang ini,” sebut Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir, Minggu (23/5).

Menurutnya, Anggota Satpolair Karimun telah melakukan pendataan terhadap penumpang kapal dan meminta keterangan saksi. Kemudian melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Karimun dan Puskesmas Karimun. Serta melakukan tes antigen guna cek Covid-19 di Pelabuhan Surbakti Kolong Telaga Tujuh.

Baca Juga :  Wakapolri Sebut Ada Empat Langkah untuk Menurunkan Penularan Virus Corona

Dari hasil koordinasi Tim Gugus Tugas Covid, 23 orang masyarakat yang masuk ke Karimun, tanpa dilengkapi dengan dokumen (surat) kesehatan itu, dinyatakan tidak terpapar Covid-19, atau non reaktif. Satgas Penangan Covid-19 Kecamatan Karimun menyerahkan kembali penumpang dua kapal pengangkut barang itu. Kemudian, pihak keluarganya menjemput. Dalam hal ini, pihak keluarga penumpang yang tepergok itu, sebagai penjamin keberadaannya di Kabupaten Karimun.

Selain itu, Kasat Polair Polres Karimun Iptu Binsar Samosir juga mengingatkan kepada nakhoda kapal pengangkut barang ini, agar tidak membawa orang ke Pulau Karimun. Karena, tindakan itu tidak sesuai dengan peruntukan kapal.

“Jika masih dilakukan, tidak menutup kemungkinan diberi sanksi tegas kepada nakhoda atau pemilik kapal yang mencoba membawa penumpang ke Karimun. Karena, saat ini masih dalam masa pandemi,” jelasnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *