banner 728x90
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango memaparkan skor MCP di daerah Provinsi Kepri, pada saat rakor dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan bupati wali kota, Rabu (24/3/2021) kemarin.

KPK Menyoroti Capaian Skor MCP Empat Daerah di Kepri, Ini Kata Ansar Ahmad

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti capaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP) empat daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Kepri, di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Rabu (24/3/2021).

Nawawi Pomolango mengatakan, KPK menyoroti capaian skor Monitoring Control for Prevention (MCP) sejumlah daerah di Provinsi Kepri. Dari catatan KPK pada tahun 2019, di Provinsi Kepri mencapai 73 persen, yang menempatkan wilayah ini pada peringkat ke-16 dari 34 provinsi se-Indonesia. Rata-rata nasional 68 persen.

“Dari delapan pemda di Kepri, tiga Pemda mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Yaitu Pemko Batam dari 75 menjadi 84 persen, Pemkab Bintan dari 64 menjadi 83 persen, dan Kabupaten Karimun dari 75 menjadi 78. Sedangkan sisanya turun. Termasuk Pemprov Kepri,” sebut Nawawi.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Mengajukan Pembangunan 50 Halte Laut untuk Kepri di Tahun Anggaran 2024

MCP tahun 2019 Pemerintah Provinsi Kepri mencapai 89 persen, dan turun menjadi 75 pada tahun 2020. MCP Pemkab Anambas pada tahun 2019 76 persen, turun menjadi 70 persen pada tahun 2020. Pemko Tanjungpinang, dari 68 persen turun menjadi 65 persen. Pemkab Natuna dari 75 persen turun menjadi 60 persen. Dan Pemkab Lingga dari 60 persen pada tahun 2019, turun menjadi 50 persen pada tahun 2020.

“Inventarisasi aset menjadi prioritas dan catatan KPK. Mengingat masih banyaknya aset Pemda yang strategis, tidak tercatat di Pemda yang berpotensi dikuasai oleh oknum, dan berpotensi merugikan negara,” ujar Nawawi Pomolango.

Baca Juga :  Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Natuna, Mengenang Jasa Pahlawan di Perbatasan NKRI

Nawawi menegaskan, KPK tetap berkomitmen pada aksi nyata memperkuat kelembagaan Pemda melalui MCP. Terutama penguatan APIP dan pembangunan sistem pengaduan masyarakat. Serta upaya preventif melalui pendidikan antikorupsi.

Pihaknya juga akan terus melakukan berbagai langkah preventif dan pencegahan korupsi dalam pengelolaan APBD, terkait penangan Covid-19. Terutama terkait bansos dan program vaksinasi yang sudah diprogramkan oleh pemerintah.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad berharap, seluruh aparatur di Pemprov Kepri mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. Guna menciptakan tatanan pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menandatangani komitmen sistem pengaduan masyarakat disaksikan pimpinan KPK.

Menurut Gubernur Kepri, untuk mencegah kasus-kasus korupsi yang terjadi di semua lini kehidupan, diperlukan komitmen bersama untuk bertindak dengan benar. Dengan cara yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan dengan benar juga.

Baca Juga :  Vaksinasi Mulai Sepi, Vaksinator Bakal Menyasar ke Rumah Warga

“Pemerintah sudah membentuk pencegahan di semua level pemerintahan. Kita dukung seluruh upaya pemerintah dalam meminimalisir perilaku korupsi, demi terbentuknya pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Ansar Ahmad.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir Wakil Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Kasatgas I Pencegahan Maruli Tua Manurung. Kasatgas Pendidikan KPK RI Agung Kusnadar, Koordinator Wilayah Tri Desa Adi Nurcahyo, Azril dan Wiwin.

Sedangkan kepala daerah yang hadir selain Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga hadir seluruh bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Kepala daerah turut serta dalam rapat koordinasi yang pelaksanaannya diakhiri dengan penandatanganan bersama komitmen pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Kepri tersebut. Diharapkan, KPK tidak lagi menyoroti MCP daerah di Provinsi Kepri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *