banner 728x90
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali SIK memberikan keterangan pers tentang modus penipuan. F- polres karimun

AKP Gidion: Cek Kebenaran Informasi, Jangan Sampai Menjadi Korban Penipuan

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali SIK mengimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah percaya dengan informasi yang baru diterima atau didengar. Warga diminta waspada dan mengecek kebenaran informasi, dan jangan sampai menjadi korban penipuan.

“Begini, saat menerima atau mendengar informasi, baik itu suka atau duka terhadap diri sendiri, hendaknya bertenang dulu. Jangan panik, dan cek kebenaran informasi tersebut,” kata AKP Gidion saat memberikan keterangan pers, Kamis (21/9/2023).

Kabar suka yang dimaksud seperti, dikabarkan atau diberitahu menjadi pemenang undian atau mendapat hadiah berupa uang tunai dan benda. Informasi itu atas informasi atau dihubungi orang melalui sambungan selelur ataupun WA.

Baca Juga :  Kuliah Umum, Ansar Ahmad Bicara Peluang Kerja di Depan Mahasiswa Universitas Karimun

Karena larut dalam kegembiraan atau senang, saat seperti ini biasanya penerima telepon seperti ini akan senang. Sehingga dia mau atau mudah percaya ketika diminta melakukan transfer uang, untuk pengurusan hadiah tersebut. Padahal, informasi tersebut tidak benar. Sehingga, penerima informasi menjadi korban penipuan.

Sama halnya jika dikabarkan ada keluarga yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Karena panik, saat diminta untuk mengirimkan uang untuk keperluan administrasi di rumah sakit, agar orang yang dikabarkan menjadi korban kecelakaan itu segera mendapat perawatan. Permintaan transfer uang itu langsung dituruti. Ternyata setelah dicek keluarga, orang yang dikenal tersebut dalam kondisi baik baik atau sehat.

Baca Juga :  Hore-hore FC Menjuarai Piala Gubernur Kepri Zona Lingga

“Jadi, sekali lagi diingatkan, jangan mudah percaya pada informasi. Cek dahulu kebenaran informasi tersebut, pada pihak terkait. Agar warga tidak menjadi korban penipuan,” jelas AKP Gidion.

Saat ini, ungkap AKP Gidion, telah dilakukan pelacakan nomor telepon yang digunakan orang, yang mengabarkan pada wali murid anaknya mengalami kecelakaan.

“Dan membuat wali murid sampai mendatangi RSUD untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Ternyata, nomor telepon pelaku itu terlacak berada di wilayah Sulawesi Selatan,” demikian disampaikan AKP Gidion Kasat Reskrim Polres Karimun. (nurul atia/ion)

Baca Juga :  Pendaftaran Liga 3 Kepri Dipatok Rp5 Juta, PS Putra Kundur Mundur

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *