banner 728x90
Bupati Bintan Apri Apri Sujadi menyerahkan insentif guru ngaji, imam masjid, mubalig, pengelola TPU hingga penjaga masjid untuk triwulan pertama, Maret 2021 lalu.

Insentif Penggali Kubur, Guru Ngaji dan Imam Masjid Cair Sebelum Lebaran

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Alhamdulillah, insentif petugas penggali kubur, guru ngaji dan imam masjid di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri akan cair sebelum lebaran. Insentif untuk pekerja sosial agama lainnya juga dicairkan sebelum Idulfitri 1442 hijriah ini.

Bupati Bintan H Apri Sujadi memastikan, bahwa insentif untuk guru ngaji, guru TPQ, imam dan penjaga masjid, mubalig/mubaligah, pengelola TPU dan petugas penggali kubur atau fardu kifayah, segera dicairkan.

Hal itu menurutnya guna menunjang perekonomian menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah. Sekaligus membantu masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Bintan Zona Merah, Polres Turunkan Mobil Huru Hara Buat Penyemprotan Disinfektan

“Dana insentif bagi guru ngaji, guru TPQ, imam, penjaga masjid, mubalig, pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) termasuk penggali kubur, dan petugas fardu kifayah sudah kita minta agar segera dicairkan. Mudah-mudahan hal ini juga bisa berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat,” ucap Apri Sujadi, kemarin.

Bupati Bintan mengatakan, insentif tersebut diharapkan dapat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi tugas-tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Seyogianya peranan mereka sangat penting bagi masyarakat. Dan ini tanpa kita sadari. Oleh sebab itu, kita sangat berterima kasih atas peranan mereka apalagi saat pandemi Covid-19 ini,” ujar Apri Sujadi.

Baca Juga :  Kejuaraan Futsal Zona Tanjungpinang, Empat tim Lolos ke Perempat Final

Kabag Kesra Setdakab Bintan Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan memastikan bahwa keseluruhan insentif tersebut dapat diterima sebelum Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah, guna membantu dan meringankan beban bagi mereka yang membutuhkan saat ini.

“Saat ini, Pemkab Bintan terus berupaya untuk memberikan insentif dalam menyejahterakan para guru ngaji, guru TPQ, imam, penjaga masjid, mubalig, pengelola TPU dan fardu kifayah. Meskipun alokasi pendapatan daerah kita sedang menurun akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *