banner 728x90
Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rapat forum komunikasi BPJS kesehatan semester I tahun 2024 dan membahas kepesertaan JKN KIS di Bintan, Kamis (4/4/2024). F- dok/suaraserumpun.com

Kepesertaan JKN KIS di Bintan Belum Mencapai Program UHC

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Semester I Tahun 2024, Kamis (4/4/2024) di ruang rapat Kantor Bapelitbang. Dalam rapat tersebut diketahui kepesertaan JKN KIS di Bintan belum mencapai target nasional atau sesuai program Universal Health Coverage (UHC).

Rapat ini guna memaksimalkan program Universal Health Coverage (UHC) sehingga dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bintan.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang MN Andriansah menyampaikan perihal Kepesertaan JKN KIS yang ditargetkan secara Nasional harus mencapai angka 98 persen. Karena sudah menjadi program strategis Nasional.

Baca Juga :  Bintan Juara Umum Cabor Biliar, Update Klasemen Sementara Perolehan Medali pada Porprov 2022 Kepri

Disampaikan juga capaian UHC di Provinsi Kepri sudah mencapai 96,8 persen dan juga sudah mendapatkan Penghargaan UHC, pada tahun 2023. Sedangkan untuk Kabupaten Bintan sendiri hingga tanggal 1 April 2024 masih di angka 94,48 persen, yang artinya masih berada di bawah batas minimum penetapan UHC. Diharapkan nantinya kepada Disdukcapil dapat bekerja sama dalam memberikan data terbaru terkait total penduduk di Kabupaten Bintan sehingga data Penetapan UHC Kabupaten Bintan bisa di perbarui.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Roni Kartika yang memimpin rapat tersebut menjelaskan, perlunya kajian secara konfrehensip bagaimana dinamika terkait UHC di Kabupaten Bintan. Sebab yang menjadi catatan selama ini tingkat partisipasi masyatrakat dalam membayar iuran BPJS Kesehatan masih perlu disupport.

Baca Juga :  L2SC Tanjungpinang Juara Umum Lagi di Kejuaraan Renang EC-Mas Open III 2021

Kabupaten Bintan sendiri akan tetap mengcover kebutuhan penganggaran yang harus terselesaikan menuju cakupan 96 persen. Karena hingga saat ini kabupaten Bintan masih menunggu hasil audit BPK sehingga anggaran yang ada belum dapat digunakan.

Diharapkan juga kepada setiap instansi terkait dapat saling berkoordinasi dan bekerja sama sehingga data UHC di Bintan bisa mencapai target yang ditetapkan. Hasil akhirnya tentu supaya seluruh masyarakat bisa terjamin terkait pelayanan kesehatan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *