banner 728x90
Personel Polresta Tanjungpinang berusaha mengamankan Andi Cori pada saat terjadi kerusuhan dalam rapat pleno terbuka penghitungan dan penetapan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 yang dilaksanakan KPU Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024). F- ist/video peserta rapat pleno

Kumpulan Berita Pleno KPU Tanjungpinang Rusuh, Dilarang Wartawan Meliput hingga Saksi Melawan Polisi

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Rapat pleno terbuka penghitungan hasil rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat KPU Tanjungpinang lain dari yang lain, Sabtu (2/3/2024). Mulai dari larangan wartawan meliput proses rapat pleno, sampai dengan rusuh, saksi banting meja dan melawan aparat kepolisian. Berikut kumpulan berita pleno KPU Tanjungpinang yang melarang wartawan hingga rusuh banting meja dan melawan polisi.

KPU Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan rapat pleno terbuka penghitungan rekapitulasi perolehan suara hasil Pemilu 2024 di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024). Meski namanya rapat pleno terbuka, namun tertutup bagi wartawan untuk meliput proses rapat pleno tersebut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang justru melarang belasan wartawan dan jurnalis untuk masuk dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara tingkat kota.

Rapat pleno ini dikawal secara ketat oleh aparat kepolisian. Wartawan yang bertugas melakukan peliputan tidak diizinkan masuk ke dalam ruangan. Padahal sebelumnya, para jurnalis sudah melakukan registrasi di meja panitia. Alhasil, terjadi aksi protes para jurnalis dengan kebijakan KPU Tanjungpinang tersebut.

Pleno KPU Tanjungpinang Rusuh
Proses rapat pleno terbuka KPU Tanjungpinang pun tetap dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polresta Tanjungpinang. Namun dalam proses rapat pleno ini, terjadi kerusuhan saksi dari partai politik dengan pimpinan sidang. Andi Cori Patahudin saksi partai dari PDIP mengamuk hingga melempar mikrofon, membanting meja dan mencoba memukul polisi.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Liburan Nataru 2024, Pelayaran Roro dari Punggur ke Tanjunguban hingga Malam

Hal itu dipicu ketika Andi Cori menyampaikan keberatan perolehan suara partainya berbeda dengan data Sirekap yang dibacakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Bestari. Hal itu terekam dari video amatir.

Aksi yang terekam dari video tersebut viral. Awalnya Andi Cori memprotes rapat pleno tingkat Kota Tanjungpinang. Terdengar pimpinan rapat pleno menjawab protes yang disampaikan Andi Cori tersebut.

“Baik kita sama-sama menghormati forum ini,” kata pimpinan rapat pleno tingkat Kota Tanjungpinang.

Tak puas dengan jawaban pimpinan sidang, Andi Cori melemparkan mikrofon dan hape milinya ke arah pimpinan rapat dan maju ke arah pimpinan rapat pleno serta membanting meja kaca. Saat hendak mendekati meja pimpinan rapat, beberapa anggota polisi berusaha menahan. Namun Andi Cori melawan anggota polisi.

“Anarkis, amankan,” ujar peserta rapat pleno lainnya.

Andi Cori pun berhasil diamankan oleh petugas keamanan dan digiring keluar dari ruangan tersebut. KPU Kota Tanjungpinang menunda pelaksanaan Pleno rekapitulasi hasil perhitungan yang disiapkan hampir 12 jam lamanya. Rapat pleno yang sedianya akan diselesaikan pada Sabtu (2/3/2024) akhirnya harus ditunda atas persetujuan seluruh peserta pleno termasuk para saksi yang hadir.

Baca Juga :  Uniba Mewisuda Puluhan Calon Dokter buat Kepri

Berdasarkan hasil rapat panitia pelaksana, diputuskan rapat pleno KPU Tanjunpinang akan dilanjutkan pada Minggu (2/3/2024) hari ini. Kepolisian menjanjikan pengamanan lebih ketat.

Pengamanan Ditingkatkan
Polresta Tanjungpinang akan melakukan penjagaan lebih ketat pada pelaksanaan rapat Pleno KPU Tanjungpinang, Minggu (3/3/2024). Hal itu dilakukan pascaterjadi kerusuhan dari salah satu saksi partai politik di Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (2/3/2024) kemarin.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusungu mengatakan, KPU Tanjungpinang sepakat menunda Rapat Pleno akibat adanya keributan. Kerusuhan terjadi dari salah satu saksi partai politik, sehingga rapat sempat di skors selama 15 menit.

“KPU sepakat menunda rapat pleno, karena salah satu saksi berbuat keonaran. Saksi tersebut langsung kita amankan,” kata Kombes Pol Heribertus Ompusungu kepada wartawna, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kombes Pol Heribertus Ompusungu menegaskan, pengamanan untuk rapat pleno akan dilakukan lebih ketat untuk di luar dan di dalam lokasi. Kepolisian juga akan melakukan pengamanan untuk masing-masing saksi.

“Seizin KPU dan Bawaslu masing-masing saksi parpol dikawal satu personel,” kata Kapolresta Tanjungpinang.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Membuka Diklat Sertifikasi Kompetensi Dasar Pelayaran Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Kapolrestas Tanjungpinang pun berharap pelaksanaan rapat pleno hari ini berjalan lancar.

Penjelasan Andi Cori
Setelah KPU Tanjungpinang menunda rapat pleno, Andi Cori sebagai Juru Bicara PDIP menjelaskan, dirinya menganggap KPU tidak berdiri di tengah atau netral. KPU Tanjungpinang membuat Tata tertib (Tatib) dan tatib itu tidak dibagikan kepada peserta yang hadir.

“Peserta rapat pleno itu adalah peserta pemilu. KPU harus bagikan taib itu. Nah, ternyata tatib itu tidak memihak kepada kami sebagai peserta Pemilu,” ucapnya.

Menurut Andi Cori, ditundanya rapat pleno tersebut mungkin situasi keamanan yang tidak kondusif lagi. Karena, ada perbedaan suara yang diperjuangkan dirinya, dan KPU tidak memberi izin untuk berbicara di dalam forum.

“Dengan ditundanya ini mungkin karena situasi keamanan dan emosional tidak menentu, dan KPU tidak memberi izin teman dan sahabat saya saksi partai untuk berbicara,” katanya.

Karena itu, dirinya protes hingga membuat situasi rapat tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Jadi memang, saya juga protes akan hal itu, tapi ini sudah terjadi. Namanya Pemilu pasti ada enak dan tidak enak,” demikian Andi Cori. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *