Bintan, suaraserumpun.com – Wakil Bupati Bintan bersama Dinas Sosial (Dinsos) hingga kepala desa mengadakan rapat validasi data untuk menghapus kemiskinan ekstrem daerah, Senin (19/2/2024). Rapat tersebut membahas tentang Pendataan Keluarga Tahun 2022 (PK22) dalam rangka Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
P3KE sebagai upaya mencari referensi penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi tata cara verifikasi dan validasi data P3KE 2023 melalui rapat bersama camat, Kades dan lurah se-Kabupaten Bintan.
“Data P3KE merupakan data yang sangat penting karena sebagai data awal untuk mengatasi kemiskinan dan stunting yang sekarang menjadi fokus utama di Kabupaten. Untuk itu harus kita lakukan verifikasi, validasi dan pemutakhiran supaya dapat data akhir setiap tahunnya,” kata Ahdi Muqsith Wakil Bupati Bintan dalam rapat tersebut.
Wabup Bintan Ahdi Muqsith menyampaikan, rencana verifikasi dan validasi data P3KE dimulai pada tahun 2024, akan diperoleh hasil data yang valid dan mutakhir. Verifikasi dan validasi data ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrim yang ada Bintan yang hasil akhirnya tentu untuk mewujudkan Bintan yang sejahtera.
Disampaikan juga bahwa penanganan kemiskinan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dilihat dari sisi pengeluaran perkapita tetapi pendekatan menyeluruh dalam melihat kemiskinan dari sisi ekonomi sosial budaya. Dengan begitu intervensi yang berbasis karakteristik dapat menyelesaikan masalah tepat sasaran. Penjelasan teknis terkait dengan verifikasi dan validasi akan dilakukan di masing-masing Kelurahan/Desa.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Samsul mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemadanan data yang pertama dengan menggunakan NIK. Diharapkan seluruh kelurahan/desa dapat aktif melakukan perbaikan data secara berkelanjutan.
Samsul menyampaikan, rapat sasaran percepatan penghapusan kemiskinan yang melibatkan para camat, para lurah/Kades guna secara bersama-sama melakukan penetapan sasaran bagi program penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bintan. (yen)
Editor: Sigik RS