banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri dan pimpinan DPRD Kepri pada saat paripurna penyampaian nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2021 Provinsi Kepri.

Ranperda Perubahan APBD 2021 Kepri Diserahkan ke Pimpinan DPRD, Cek Struktur Keuangannya

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Ansar Ahmad telah menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri. Ranperda perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021 tersebut diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (15/9/2021) petang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2021 kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepri, dalam rapat paripurna. Nota keuangan perubahan APBD 2021 tersebut sesuai dengan nota kesepakatan yang ditandatangani Gubernur dan pimpinan DPRD Kepri, pada perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri, Senin (13/9/2021).

Baca Juga :  Sepuluh Desa di Lingga Benderang, Ansar Ahmad: Masih Ada 138 Desa yang Gulita di Kepri

Berdasarkan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri itu, terdapat pengurangan pos belanja daerah sebesar Rp68,246 miliar. Jika pos belanja daerah pada APBD murni tahun 2021 sebesar Rp3,986 triliun, maka pada perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2021, menjadi Rp3,918 triliun.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pendapatan daerah pada APBD murni 2021 sebesar Rp3,701 triliun. Namun, pada perubahan APBD 2021, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,854 triliun. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp152,239 miliar.

Baca Juga :  Wow! Hj Rahma Menolak Permintaan Ombudsman Kepri Persoalan Penertiban Papan Reklame

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah yang semula diestimasikan sebesar Rp285 miliar, ternyata mengalami pengurangan sebesar Rp220,486 miliar. Sehingga pada APBD-P tahun anggaran 2021, pembiayaan daerah hanya sebesar Rp64,513 miliar.

“Struktur keuangan pada perubahan APBD 2021 itu, karena penyesuaian kebijakan pusat dan kondisi di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *