Bintan, suaraserumpun.com – 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan suara Pemilu 2024. Begini tahapan dan alur pemungutan suara pada Pemilu 2024 nanti. KPU Bintan menyebutkan, waktu pemungutan suara hanya memerlukan sekitar lima menit untuk setiap pemilih.
Bagi calon pemilih yang sudah terdaftar di DPT pada TPS masing-masing, tak perlu galau. Cara mencoblos atau menggunakan hak suara pada saat pemungutan suara, tanggal 14 Februari 2024 nanti, ternyata mudah. Dan tak menghabiskan waktu lama. Simak tahapan dan alur pemungutan suara pada Pemilu 2023 berikut ini.
Pertama, pemilih harus membawa KTP dan undangan dari KPPS ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), sesuai dengan nama Anda terdaftar di DPT. Kalau KTP masih dalam proses pengurusan, boleh menggunakan surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil.
Saat tiba di TPS, langsung mendaftar kepada petugas KPPS. Petugas akan melakukan pemeriksaan jari untuk memastikan sudah memilih atau belum. Kemudian, mengisi absen pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), atau DPTb.
Kedua, setelah mendaftar, Anda menuju ke tempat antrean. Ketiga, saat nama Anda atau calon pemilih dipanggil petugas, langsung ke meja KPPS untuk mengambil kertas atau surat suara. Nah, pastikan surat suara yang Anda terima tidak rusak dan ada 5 jenis.
Jenis surat suara yang diberikan petugas KPPS itu untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dengan desain ditandai warna abu-abu. Surat suara untuk DPD RI bewarna merah. Kemudian, surat suara pemilihan DPR RI ditandai warna kuning. Surat suara pemilihan DPRD Provinsi ditandai warna biru. Dan surat suara pemilihan DPRD kabupaten/kota ditandai warna hijau. Khusus untuk pemilih yang masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan atau DPTb, jenis surat suara akan disesuaikan oleh KPPS.
Tahapan keempat, Anda langsung menuju bilik suara sambil membawa surat suara. Di dalam bilik suara ini, pemilih langsung mencoblos gambar sesuai pilihan untuk setiap surat suara. Ingat, agar hak suara Anda sah, cukup satu pilihan saja.
Setelah mencoblos pilihan di dalam surat suara, Anda lipat kembali kertas surat suara tersebut, dan memasuki tahapan kelima. Pada tahapan kelima ini, pemilih memasukan surat suara ke dalam kotak suara. Di sini, pemilih memasukan setiap surat suara ke dalam kotak, sesuai dengan jenis atau tanda warnanya. Baik untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.
Langkah keenam, setelah memasukan surat suara ke dalam kotak suara, pemilih menuju meja panitia yang menyediakan tinta. Nah, pemilih bisa menandai satu dari sepuluh jarinya dengan tinta yang sudah disediakan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pemberian tinta ini akhir dari tahapan pemungutan suara, dan sebagai bukti Anda telah menggunakan hak pilihnya sebagai Bangsa Indonesia pada Pemilu 2024.
“Tahapan dan alur pemungutan suara pada Pemilu 2024 ini tidak lama kok. Satu orang pemilih itu cuma berkisar lima sampai enam menit saja, sudah selesai. Itu hasil pengamatan kami pada simulasi pemungutan suara sekarang,” kata Syamsul SSos Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bintan, di sela simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara, serta penggunaan sirekap Pemilu 2024, di GOR Toapaya, Sabtu (23/12/2023) pagi.
Syamsul menjelaskan, kegiatan simulasi pemungutan suara ini bertujuan untuk sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana tahapan dan alur saat menggunakan hak suara atau hak pilih pada Pemilu 2024, tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Selain itu, KPU Bintan juga menyosialisasikan penggunaan Sirekap mobile Pemilu 2024, yaitu sistem informasi rekapitulasi. Sirekap Mobile ini alat untuk membantu hasil rekapitulasi di tingkat TPS.
“Sirekap mobile ini adalah hasil rekapitulasi yang real. Ini juga mempermudah bagi petugas kita di TPS nanti. Jadi, saksi akan menerima hasil rekapan penggandaan sifatnya. Ini juga mempermudah kerja petugas di TPS nantinya,” jelas Syamsul kepada suaraserumpun.com.
Kemudian, sesuai dengan PKPU nomor 25 tahun 2023, pemungutan suara akan diprioritaskan bagi pemilih lansia dan penyandang disabilitas.
“Pada saat antrean, lansia dan disabilitas ini nanti yang kita dahulukan untuk memilih. Tentunya kita umumkan kepada pemilih lainnya yang lebih dulu hadir di TPS. Nah, di simulasi ini juga, kita sosialisasikan hal itu,” sebut Syamsul, yang turut dibenarkan oleh Haris Daulay Ketua KPU Bintan.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay menerangkan, pada kegiatan simulasi ini, ukuran kertas surat suara dan tahapan atau alur pemungutan suara dilakukan secara real, sesuai pada saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti. Hanya saja bedanya, dalam kertas surat suara itu pada simulasi ini, gambarnya belum berupa calon.
“Kita berharap, semua pemilih yang terdaftar di DPT maupun di DPTb nanti, sudah mengetahui tahapan dan alur pemungutan suara ini,” demikian ditambahkan Haris Daulay.
Kegiatan simulasi pemungutan suara dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Bintan, di TPS 02 Kelurahan Toapaya Asri ini dihadiri puluhan pemilih. Selain itu turut hadir perwakilan Pemkab Bintan, Bawaslu Bintan, pihak Polres Bintan, Camat Toapaya, Polsek Gunung Kijang, Kejari Bintan serta pihak terkait lainnya. (yen)
Editor: Sigik RS