banner 728x90
Kakanwil BC Khusus Kepri Priyono Triatmojo melepasliarkan baby lobster di laut, Kamis (21/9/2023). F- istimewa

Ratusan Ribu Baby Lobster Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Komentar
X
Bagikan

Karimun, suaraserumpun.com – 120 ribuan baby lobster gagal diselundupkan ke Malaysia. Baby lobster senilai lebih kurang Rp18 miliar ini akhirnya dilepas ke laut, Kamis (21/9/2023).

Gagalnya benih (baby) lobster ini diselundupkan atas kesigapan tim kapal patroli Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Riau, serta Bea Cukai Pekanbaru. Benih lobster tersebut nilainya diperkirakan mencapai Rp18 miliar dan diduga akan diselundupkan menuju Malaysia.

“Dari hasil pencacahan oleh petugas, diketahui bahwa benih lobster yang akan diselundupkan berjenis lobster pasir,” terang Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo saat memberikan keterangan, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga :  Penambang Pasir Ilegal dan Sopir Truk Pengangkut Ditangkap Polres Bintan

Ia menambahkan, penindakan tersebut berhasil dilakukan adanya informasi dari unit intelijen.

“”Kami mendapatkan informasi dari unit intelijen bahwa akan ada pengangkutan benih lobster menggunakan sebuah speedboat Atas pengembangan informasi tersebut, Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Pekanbaru melakukan koordinasi yang juga tergabung dalam Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya,” jelasnya.

Satuan Tugas (Satgas) patroli laut, kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Akhirnya, pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 22.00 WIB, di Perairan Sungai Kampar, Satgas patroli laut mengamati sebuah speedboat melintas yang dicurigai membawa benih lobster.

Baca Juga :  Anies Baswedan dan Doli Kurnia Bakal Menghadiri Pelantikan Pengurus Kahmi Kepri

“Terus, dilakukan pengejaran terhadap speedboat tersebut. Setelah dilakukan pengejaran, didapati bahwa speedboat tersebut telah dikandaskan dan seluruh Anak Buah Kapal (ABK) melarikan diri. Petugas akhirnya berhasil menegah dan mengamankan speedboat dan muatan benih lobster yang dikemas dalam 20 kotak styrofoam dengan jumlah sebanyak 120.000-an ekor benih lobster pasir,” sebutnya.

Terhadap barang hasil penegahan berupa speedboat dan benih lobster tersebut kemudian dilakukan tindakan pengamanan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepulauan Riau. Benih lobster merupakan komoditi dengan risiko tingkat kematian yang tinggi. Mengingat hal itu, setelah dilakukan pencacahan dan pemrosesan administrasi, petugas segera melakukan persiapan untuk pelepasliaran.

Baca Juga :  Perayaan Imlek 2575 Kongzili di Tanjungpinang Dimeriahkan Barongsai dan Artis hingga Pesta Kembang Api

Baik proses pencacahan, pemrosesan administrasi, maupun pelepasliaran, dilaksanakan bersama dengan petugas dari BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendali Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan) dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan) Kepulauan Riau.

“Titik pelepasliaran dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan oleh BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Padang,” jelasnya. (nurul atia/ion)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *