banner 728x90
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith memimpin rapat koordinasi penanganan PMI non prosedural serta TPPO bersama lintas sektoral di Lagoi, Kamis (21/9/2023). F- diskominfo bintan

Ahdi Muqsith Membuka Rakor Penanganan PMI Non Prosedural

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith membuka rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), antara Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dengan Organisasi Internasional dan Pemkab Bintan, di Ballroom Grand Lagoi Hotel, Kamis (21/9/2023). Turut serta Direktur Kerja Sama Keimigrasian Kemenkumham RI.

Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyatakan, Pemkab Bintan siap melawan human trafficking (perdagangan orang), atau lebih dikenal dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Perdagangan manusia yang rentan mengarah kepada perempuan dan anak merupakan kejahatan HAM yang ditentang seluruh dunia. Pemerintah Kabupaten Bintan siap bersinergi untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan bilamana terdapat indikasi yang mengarah pada kejahatan tersebut,” tegas Ahdi Muqsith yang akrab disapa Osit ini.

Baca Juga :  Penyambungan Listrik di 795 Rumah dari Dana APBD Kepri

Ahdi Muqsith juga berpesan kepada camat hingga lurah dan kepala desa yang hadir untuk memberi pemahaman yang benar kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini tentu untuk keamanan dan kedisiplinan tatkala bekerja di luar negeri.

“Sampaikan ke masyarakat bahwasanya sangat penting kelengkapan dokumen keimigrasian. Jangan sampai terpengaruh dengan oknum atau siapa pun yang memberikan iming-iming kemudahan untuk menjadi PMI di negara orang,” jelasnya.

Provinsi Kepulauan Riau memiliki 18 tempat pemeriksaan keimigrasian dan satu pos lintas batas yang menjadikan Kepri sebagai salah satu jalur terbanyak di Indonesia. Terkhususnya Bintan yang cukup dikenal sebagai salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Memutuskan, Takbir Keliling Idulfitri 1442 Hijriah Ditiadakan

Jumlah Pekerja Migran Indonesia berdasarkan data BPPM tercatat sebanyak 24.798 orang. Potensi ini yang kemudian menjadi perhatian Pemerintah agar seluruh pekerja dapat merasakan ketenangan tanpa kekhawatiran di wilayah hukum negara lain. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *