banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menyerahkan Ranperda nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo disaksikan Wakil Ketua DPRD dan Sekda Bintan Ronny Kartika, Senin (18/9/2023). F- diskominfo bintan

Bupati Bintan: Estimasi Belanja hingga Akhir Tahun 2023 Mencapai Rp1,268 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Ketua DPRD Kabupaten Bintan Agus Wibowo dan unsur pimpinan menerima Ranperda nota keuangan Perubahan APBD 2023, Senin (18/9/2023). Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan, estimasi belanja daerah hingga akhir tahun anggaran 2023, mencapai Rp1,268 triliun.

DPRD Kabupaten Bintan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran 2023 Kabupaten Bintan melalui rapat paripurna. Rapat tersebut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith.

Wakil Ketua II Fiven Sumanti menyampaikan, Perubahan APBD 2023 adalah tahapan proses yang harus dilalui pemerintah daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target serta pembiayaan daerah. Sejalan dengan hal tersebut, maka target daerah pada APBD harus ditetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester I dan perkiraan tambahan penerimaan daerah sampai akhir tahun anggaran.

Baca Juga :  HPSN 2023, DLH Kota Tanjungpinang Mencanangkan Gerakan Diet Kantong Plastik

Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini menggambarkan tentang rancangan kerja pemerintah daerah sebagaimana telah dituangkan dalam kebijakan umum APBD dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Bupati Roby mengingatkan lagi, bahwa kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Yaitu penyesuaian belanja terhadap pendapatan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat. Roby mengatakan penggunaan Silpa tahun 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Baca Juga :  Sah, Ansar-Marlin Menjabat Gubernur dan Wagub Kepulauan Riau

Estimasi hingga akhir tahun 2023, belanja daerah memerlukan anggaran sebesar Rp1,268 triliun. Total belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,027 triliun. Belanja modal sebesar Rp113,3 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp14,21 miliar dan belanja transfer sebesar Rp113,7 miliar.

Bupati Bintan menjelaskan, kemampuan Daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja dari sisi sumber pendapatan daerah sebesar Rp1,105 triliun. Terdiri dari PAD sebesar Rp270,2 miliar. Pendapatan pusat dan transfer antardaerah sebesar Rp831,2 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,81 miliar.

Baca Juga :  Rakerda Dekranasda Kepri, Dewi Kumalasari: Momentum Kebangkitan Industri Kerajinan Berbasis Budaya

“Defisit Rp163,4 miliar akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2022. Keseluruhan belanja daerah tersebut terdistribusi ke dalam plafon anggaran setiap SKPD sesuai dengan prioritas program, kegiatan dan urusan pemerintahan yang menjadi tugasnya,” demikian penjelasan Roby Kurniawan Bupati Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *