banner 728x90
Syukur Harianto alias Buyung meminta pemerintah agar meninjau ulang usaha tambang pasir yang akan dilakukan PT Sumurung Parna Pratama (SPP). F- istimewa

PT SPP Ingin Menambang Pasir, Pemuda Gunung Kijang Memperingatkan Camat dan Lurah

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – PT Sumurung Parna Pratama (SPP) dikabarkan akan melakukan penambangan pasir di daerah Wakatobi, Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang. Namun, pemuda Gunung Kijang memperingatkan camat dan lurah, agar mempertimbangkan dampak buruk dari usaha PT SPP tersebut.

PT Sumurung Parna Pratama (SPP) akan membuka tambang pasir darat, dengan alasan sudah mendapat izin dari Dinas ESDM Provinsi Kepri. Perusahaan tersebut, juga dikabarkan telah mengurus NIB melalui Pemkab Bintan.

“Kalau sama kami, itu mengurus NIB saja. Izin lainnya, itu di Provinsi Kepri,” kata Indra Hidayat, Kepala DPMPTS Bintan kepada suaraserumpun.com, baru-baru ini.

Baca Juga :  Polri Menggelar Hoegeng Awards 2023, Ada Lima Kriteria Penjurian

Sementara, Syukur Harianto tokoh pemuda Gunung Kijang melayangkan surat ultimatum kepada Camat Gunung Kijang dan Lurah Kawal terkait rencana penambangan pasir darat yang dilakukan oleh PT SPP tersebut. Syukur Harianto meminta agar camat, lurah dan pemerintahan terkait tidak memandang sepele rencana pertambangan pasir yang akan dilakukan perusahaan.

Menurutnya, dampak buruk dari aktivitas tambang harus dipertimbangkan. Karena, untuk ke depan, justru akan menyengsarakan masyarakat.

“Saya pertegas lagi kepada camat, lurah dan pemerintah. Jangan hanya memandang ada izin, tapi pandanglah dampak buruk ke masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Buyung itu kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Tuchel Bilang Chelsea Seharusnya Menang di Kandang Madrid

Meskipun rencana pertambangan PT SPP mengklaim sudah mengantongi izin, namun masyarakat meminta komitmen perusahaan terkait penanganan pascatambang. Sebab, pertambangan pasir lebih banyak menimbulkan dampak buruk ketimbang dampak positifnya.

“Kalau tidak ada komitmen penanganan pascatambang, kami jelas dengan tegas menolaknya,” kata Buyung.

Seperti sebelumnya, setiap tambang pasir, tidak ada upaya pascatambang. Bahkan, perusahaan akan meninggalkan lokasi tambang, begitu saja setelah melakukan usaha tambang. Lubang bekas galian tambang pasir akan meninggalkan petaka saja.

“Berapa banyak anak warga kita yang meninggal di lubang bekas galian tambang. Kemudian bencana yang dialami masyarakat akibat pertambangan,” ungkap Buyung.

Baca Juga :  Menyingkap Tabir Pesona Bintan Triathlon dan Grand Fondo 2023

Buyung pun meminta pemerintah agar meninjau kembali dampak buruk dari rencana usaha tambang yang akan dilakukan PT SPP. Di pihak lain, pihak perusahaan harus mau berkomitmen dengan masyarakat untuk penanganan pascatambang.

PT SPP mengklaim sudah mengantongi izin untuk menggarap 9,3 hektare lahan di daerah Wakatobi, Kawal. Bahkan, pihak perusahaan sudah melakukan sosialisasi yang difasilitasi Kecamatan Gunung Kijang kepada sebagian kecil masyarakat Gunung Kijang, terkait rencana pertambangan pasir itu. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *