banner 728x90
Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. F- dok/suaraserumpun.com

DPRD Bintan Mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Dinkes dan Dishub Disorot

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – DPRD Kabupaten Bintan secara maraton melakukan pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2022 kepala daerah, pekan kemarin. Alhasil, DPRD Kabupaten Bintan mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut, Senin (31/7/2023). Namun, Dinkes dan Dishub disorot oleh DPRD Bintan.

Pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Bupati Bintan tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan. Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bintan Fiven Sumanti. Dihadiri pimpinan DPRD serta anggota dewan Kabupaten Bintan dan sejumlah kepala OPD.

Baca Juga :  Live Streaming Festival Pacu Jalur 2022, Senin Siang Ini Lomba Dimulai

“Alhamdulillah, LPP APBD 2022 itu sudah disahkan dalam rapat paripurna tadi. Langsung dihadiri Bupati Bintan. Ranperda yang disahkan itu diserahkan ketua kepada bupati,” kata Fiven Sumanti kepada suaraserumpun.com, usai paripurna.

Pada umumnya, jelas Fiven Sumanti, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Bupati Bintan sudah mencapai target. Wajar jika mendapat WTP dari hasil audit BPK. Namun, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Bintan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 itu.

“Seperti untuk Dinas Kesehatan Bintan, pada tahun 2022 itu, hampir Rp7 miliar anggaran yang mesti diberikan kepada RSUD, untuk penyediaan obat. Karena, keuangan BLUD di RSUD itu masih minim untuk pengadaan obat. Jadi, kekurangan obat di RSUD itu, mesti dibantu oleh Dinkes,” jelas Fiven.

Baca Juga :  4 Ribuan Wartawan Memeriahkan Pembukaan Porwanas di Jatim

Kemudian, lanjut Fiven Sumanti, kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) juga disorot pada saat pembahasan Pansus. Karena, target PAD dari distribusi pelabuhan oleh Dishub tidak tercapai.

“Target penerimaan distribusi dari pelabuhan Bulang Linggi dan Sri Bayintan Kijang, tak tercapai oleh Dishub Bintan. Tak sampai 50 persen capaiannya. Itu di antara catatan atau rekomendasi kami dari DPRD,” ungkap Fiven Sumanti.

“Sekarang, dari pengesahan Ranperda LPP APBD 2022 ini, sebagai pedoman Pemkab Bintan untuk menyusun Perubahan APBD, atau APBD-P 2023. Karena, Silpa kita kan ada sekitar Rp163 miliar. Cukup besar selisihnya dibandingkan proyeksi Silpa yang dituangkan dalam APBD murni,” demikian Fiven Sumanti. (yen)

Baca Juga :  Ansar Ahmad Menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang Dijalankan Isdianto dan Bahtiar

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *