banner 728x90
Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri menyalami guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Batam di Bengkong Batam, ketika Reses ke MIN 1 Batam, Selasa (18/7). Cen Sui Lan didampingi Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenag Kepri, dan Fasri Bachmid Kepala BP2W Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. F- dok/suaraserumpun.com

Cen Sui Lan: MIN 1 Batam Dapat Anggaran Rehabilitasi Sebesar Rp5 Miliar pada Tahun 2024

Komentar
X
Bagikan

Batam, suaraserumpun.com – Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri mengungkapkan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Batam di Bengkong Batam, pada tahun anggaran 2024 diusulkan mendapatkan rehabilitasi bangunan sebesar Rp5 miliar.

Demikian disampaikan Cen Sui Lan kepada suaraserumpum.com, Sabtu (22/7/2023). Alokasi anggaran untuk rehabilitasi bangunan MIN 1 Batam itu, berdasarkan hasil Kunjungan Kerja Reses, Selasa (18/7/2023) lalu. Dalam kunjungan kerja reses itu, Cen Sui Lan didampingi Mahbub Daryanto Kakanwil Kemenag Kepri, beserta staf dan Fasri Bachmid Kepala BP2W Kepri Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Turut hadir Rudi Syaruddin Kasatker BP2W, Yudi Prasetya PPK Prasarana Strategis (PS) BP2W Kepri Ditjen Cipta Karya dan pada majelis guru MIN 1 Batam.

Gedung MIN 1 Batam yang sudah selesai dibangun lewat APBN dari Kementerian Agama, lewat diskresi Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI yang dilaksanakan pada Direktorat Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR. F- dok/suaraserumpun.com

Cen Sui Lan menjelaskan, rehabilitasi prasarana madrasah-madrasah dan sekolah, memang berada pada kewenangan dirinya untuk persetujuan anggarannya. Karena itu, Cen Sui Lan meminta kepada BP2W segera menyiapkan Readiness Criteria (RC), RAB dan DED-nya.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Untuk Pimpinan Ponpes Se-Kepri, Selesaikan Legalitas Agar Bisa Dibantu Infrastruktur

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala BP2W Kepri, sudah finalisasi dan bisa segera nantinya dilelang dini,” ujar Cen Sui Lan yang juga Dewan Kehormatan PSMTI Provinsi Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *