banner 728x90
H Abdul Halim Iskandar Mendes PDTT didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan tentang gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepri, Kamis (2/2/2023). F- dok/suaraserumpun.com

Mendes PDTT: Pengangguran dan Kemiskinan Bisa Turun Lewat Gerakan PKTD

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Menteri Desa PDTT H Abdul Halim Iskandar bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan me-launching gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (2/2/2023). Menurut Mendes PDTT Abdul Halim, tingkat pengangguran dan kemiskinan daerah bisa turun lewat gerakan PKTD.

Gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) berlandaskan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Satu di antaranya ditujukan kepada gerakan PKTD. Gerakan Padat Karya Tunai Desa ini yaitu kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya bagi warga miskin dan marginal, yang bersifat produktif. Dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan.

Baca Juga :  Bunda Literasi Bintan Menyanjung Program Yayasan Pendidikan Peduli Anak Bangsa

Launching atau peresmian gerakan PKTD di Kabupaten Bintan, Kamis (2/2/2023), dilaksanakan di lokasi kegiatan normalisasi jaringan air dan pembangunan tembok (batu) miring di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang. Kegiatan tersebut dilakukan dengan mempekerjakan masyarakat desa, sesuai dengan konsep gerakan PKTD.

“Kegiatan yang dilaksanakan melalui gerakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seperti ini, bisa menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan di desa-desa se-Indonesia,” tegas Abdul Halim didampingi Bupati Bintan Roby Kurniawan.

Mendes PDTT RI H Abdul Halim Iskandar menerangkan, gerakan PKTD yang dikerjakan secara swakelola, bisa menurunkan kemiskinan dan pengangguran. Karena, program PKTD dikerjakan oleh masyarakat desa, dengan merekrut tenaga kerja desa setempat dari pelbagai golong.

“Seperti kaum ibu yang menjadi kepala keluarga, warga yang belum bekerja maupun lainnya. Ini yang direkrut untuk bekerja pada program PKTD. Mereka akan mendapat upah dan jadi pendapatan keluarga. Sehingga angka kemiskinan dan pengangguran di desa turun,” jelas Mendes PDTT.

Baca Juga :  HUT Ke-21 Kota Otonom, IPSI dan Dispora Menggelar Kejuaraan Silat di SMP Negeri 4 Tanjungpinang

Mendes PDTT menyebutkan, gerakan PKTD dilakukan 2 kali dalam setahun. Yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Pada masa tersebut, Kemendes PDTT mendorong agar seluruh desa melaksanakan gerakan PKTD.

“Pada bulan ini dan Agustus nanti, kita dorong agar lebih masif lagi. Namun tidak menutup kemungkinan seluruh desa menyerap anggaran dana desa melalui program PKTD,” sebutnya.

Yang terpenting, lanjut Mendes PDTT H Abdul Halim, pelaksanaan gerakan PKTD ini menyerap tenaga kerja lokal, dan membayar upah setiap hari. Agar ekonomi masyarakat desa atau peredaran uang di desa, bisa terus bergerak.

Baca Juga :  Nelayan: Persoalan Sekarang Bukan Solar Tak Ada, Rekom dari Pemerintah yang Sulit Keluar

“Jangan sampai bulanan. Paling tidak mingguan untuk pemberian upahnya tadi,” saran H Abdul Halim.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menyarankan kepada Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk mengonsolidasikan data-data desa secara detail, agar program dari Kemendes-PDTT dan Kementerian PUPR bisa dilaksanakan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih, atas peluncuran gerakan PKTD di Kabupaten Bintan. Roby pun berharap, program PKTD bisa membangkitkan lagi semangat gotong royong di desa.

“Apalagi gerakan PKTD ini ditambah mendapatkan upah. Tentu sangat berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat kita di desa. Pembangunan desa berjalan, masyarakat desa setempat pun dapat uang,” tambah Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *