banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama ASN Pemprov Kepri menyerahkan zakat kepada pengurus Baznas Kepri, Selasa (12/4/2022). F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Mei 2022, Gaji ASN Pemprov Kepri Dipotong Lagi 2,5 Persen buat Zakat

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad bersama pPimpinan FKPD, pimpinan OPD, dan Direksi BUMD Provinsi Kepri membayar zakat di bulan Ramadan 1443 hijriah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Selasa (12/4/2022). Terhitung Mei 2022 nanti, gaji atau penghasilan ASN Pemprov Kepri yang beragama Islam akan dipotong lagi 2,5 persen, untuk pembayaran zakat penghasilan.

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema “Cinta Zakat Menyejahterakan Umat”. Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau Kepri menyediakan 8 konter pembayaran zakat. Zakat dapat dibayarkan secara tunai maupun non tunai melalui bank transfer maupun melalui QRIS. Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/

Baca Juga :  Ansar Ahmad Dilantik sebagai Kamabida Gerakan Pramuka Kepri

Menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Maka zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat. Zakat, peruntukannya sudah diatur 8 ashnafnya. Untuk itu, hari ini, kita memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat,” ujar Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri menyatakan, zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, gubernur berharap semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yg diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja. Banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari,” tutur Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Menyampaikan Kendala Lahan dan Benih Ikan buat Pengembangan BBI ke Komisi IV DPR RI

Gubernur menegaskan, mulai Bulan Mei 2022, pelaksanaan Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tentang optimalisasi zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di lingkungan Pemprov Kepri, akan dilanjutkan kembali. Ketentuan ini sempat tertunda karena tertundanya pembayaran TPP.

“Tolong BKD untuk menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen penghasilan bagi ASN muslim, melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT, mengingatkan seluruh pegawainya karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan, di tahun 2021 yang lalu, walau masih dalam pandemi Covid-19, Baznas Kepri berhasil menghimpun Rp4,5 miliar dana zakat. Dana itu telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

Baca Juga :  Perdana, Pemkab Bintan Menggelar Upacara Peringatan Hardiknas di Tambelan

“Harapan kami dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tersebut dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar lagi. Diharapkan partisipasi seluruh OPD Kepri. Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu Pemprov memulihkan ekonomi,” ucapnya.

Kegiatan ini disejalankan dengan penyerahan secara simbolis 200 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Kemudian, gubernur dan penerima bantuan menyaksikan penyerahan zakat oleh Presiden dan Wakil Presiden, serta para menteri dan pejabat pemerintah kepada Baznas di Istana Negara, melalui video conference. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *