banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerangkan pungutan pajak dan retribusi daerah dari sumber pendirian tiang dan tower telekomunikasi hingga rumah makan berskala besar. F- yen/suaraserumpun.com

Bupati Bintan: Pendirian Tiang dan Tower Telekomunikasi Akan Dipungut Pajak

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah kepada DPRD Bintan, Jumat (28/4/2023). Ke depan, pendirian tiang dan tower telekomunikasi akan dipungut biaya pajak.

“Selama ini, tiang dan tower-tower yang ada di Bintan, itu belum ada PAD buat Bintan. Makanya, kita atur dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang diserahkan ke DPRD Bintan,” kata Roby Kurniawan menjawab suaraserumpun.com, usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Bintan.

Pengajuan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah itu, kata Bupati Bintan, untuk memaksimalkan menggali PAD, yang sebesar-besarnya.

Baca Juga :  Pemkab Bintan Buka Pasar Murah, Catat Jadwal dan Lokasinya

“Kalau dilihat, masih banyak item yang belum tersedia di Perda Pajak dan Retribusi sebelumnya. Sekarang, saatnya memaksimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah itu, melalui revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang diajukan ke dewan ini,” jelas Roby Kurniawan.

Item yang bisa dimasukan ke dalam pungutan pajak itu, sebut Roby Kurniawan, seperti keberadaan tiang atau tower-tower telekomunikasi. Potensi itu belum bisa dipungut pajak atau retribusinya, pada saat ini. Sama seperti halnya papan-papan reklame, belum ada pungutan untuk sumber PAD dari pajaknya.

Baca Juga :  KKSS Kepri Gelar Tudang Sipulung dengan Gubernur Sulsel dan Selfi Yamma

“Kemudian perlu penegasan lagi, untuk retribusi bagi usaha rumah makan yang skala besar. Masih banyak yang belum membayarkan pajaknya. Ada yang sudah bayar, tapi belum maksimal,” ungkap Roby Kurniawan.

“Selain itu, pajak tempat pelelangan ikan juga potensial. Ini sedang diupayakan oleh pemerintah pusat, untuk membangun di Bintan,” sambungnya.

Item-item potensi pajak yang belum dipungut tersebut, lanjut Bupati Bintan, yang akan diisi dalam Perda nantinya.

“Sehingga lebih kuat lagi Perda yang akan disahkan nanti, dibandingkan sebelumnya. Semakin banyak PAD yang didapatkan, tentunya semakin banyak pula yang bisa dibangun nantinya,” demikian Roby Kurniawan. (yen)

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Puluhan Anak TK Antam Belajar ke Polsek Bintan Timur

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *