Tambelan, suaraserumpun.com – Gawat! 20-an warga di Tambelan, Kabupaten Bintan keracunan makanan takjil, Rabu (27/3/2024) malam. Sebanyak 14 orang dewasa dan anak-anak tersebut masih dirawat di Puskesmas hingga, Kamis (28/3/2024). Ruang inap Puskesmas penuh.
Keracunan makanan ini berawal ketika warga membeli kuliner untuk berbuka puasa (takjil) di Desa Kampung Hilir, Rabu (27/3/2024) petang. Diduga, makanan yang menimbulkan keracunan itu berasal dari mi sagu goreng (lakse) yang dibungkus menggunakan mika plastik. Makanan tradisional ini dijual pedagang di warung-warung dan pedagang keliling.
Sekitar pukul 20.50 WIB, masyarakat pembeli mi goreng (lakse) mengalami keracunan. Mereka datang dan berobat ke Puskesmas Tambelan, dengan penyakit yang sama. Warga Tambelan mengalami keluhan mual-mual, muntah lebih dari 10 kali, BAB cair (diare) lebih dari 3 kali setelah mengonsumsi mi sagu (lakse) tersebut.
“Bukan malam saja bang. Pasien masih ada yang datang ke Puskesmas hingga Kamis (28/3/2024) pagi ini. Ruang inap di Puskesmas penuh. Gawat kalau ada pasien lagi,” kata seorang sumber kepada suaraserumpun.com.
“Semua korban mengeluhkan hal yang sama setelah makan lakse atau mi sagu goreng itu. Ada beberapa korban mengeluhkan tidak sampai 1 jam setelah makan lakse, langsung mual dan muntah-muntah. Sampai sekarang, ada 14 yang dirawat inap. Sekitar enam orang yang dirawat jalan,” sebutnya.
Kapolsek Tambelan Iptu Taufik membenarkan kejadian keracunan makanan takjil lakse goreng tersebut. Saat ini, kata Ipda Taufik, sedang dilakukan penanganan terhadap korban. Para korban yang dirawat di Puskesmas ini diduga keracunan makanan takjil Ramadan.
“Jumlah yang dirawat di Puskesmas ada 14 orang. Terdiri 9 anak-anak dan 5 orang dewasa. Hingga saat ini, korban masih dirawat di Puskesmas,” sebut Iptu Taufik.
Menurut Iptu Taufik, saat ini, pihak terkait sedang memeriksa barang bukti sisa makanan, untuk memastikan penyebab keracunan makanan takjil tersebut.
“BB itu berupa sampel muntah dan sisa makanan para korban. Sampel itu dikirim ke labor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan guna pemeriksaan. TKP penjualan lakse atau mi goreng sagu itu di Desa Kampung Hilir, Tambelan,” demikian ditambahkan Iptu Taufik Kapolsek Tambelan, Kamis (28/3/2024) siang. (yen)
Editor: Sigik RS