banner 728x90
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara membuka sekaligus memimpin Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak, Kamis (21/3/2024). F- diskominfo kepri

Adi Prihantara Membuka Rakor Gugus Tugas Kota Layak Anak

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaserumpun.com – Sekdaprov Kepri Adi Prihantara membuka rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Kota Layak Anak, di Ruang Rapat Barenlitbang Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang (21/3/2024). Rakor ini guna memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk berperan secara langsung dalam pengembangan Kota Layak Anak di Provinsi Kepulauan Riau.

Rakor tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kepulauan Riau. Rapat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara ini bertujuan untuk melakukan evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan. Selain itu dalam rapat ini juga membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA.

Baca Juga :  BP Batam Gelar Pelatihan Aplikasi SINSW untuk Mempermudah Pengusulan Barang/Jasa di KEK

Rakor ini dihadiri oleh Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri selaku Ketua Gugus Tugas Kota layak Anak Misni, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kepulauan Riau serta Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Provinsi Kepri.

Sekdaprov Kepri Adi Prihantara mengatakan, kota layak anak merupakan suatu sistim pembangunan yang berbasis kepada hak anak bagaimana mengintegrasikan komitmen bersama stokholder yang ada agar hak-hak anak dapat terpenuhi sehingga anak dapat berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi.

Baca Juga :  Pesan Ansar Ahmad Saat Pembukaan MTQ Ke-IX Provinsi Kepri di Anambas

“Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan yang senantiasa harus dijaga. oleh karena itu Pemerintah daerah bertanggungjawab haruslah terhadap perlindungan anak sehingga menjadikan mereka generasi yang kuat dan terhindar dari kekerasan dan tindak eksploitasi,” ucapnya.

Selain itu, dirinya mamandang kebijakan KLA ini merupakan program yang baik didalam mempersiapkan sumber daya manusia. Untuk diketahui secara berturut-turut dari Tahun 2021 dan 2022 provinsi Kepulauan Riau mendapatkan Predikat Provinsi Layak Anak.

”Saya berharap semoga pertemuan ini menghasilkan Ide-ide, solusi untuk memenuhi indikator-indikator KLA dengan menyiapkan dokumentasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan disetiap OPD masing-masing agar predikat sebagai Provinsi Layak Anak dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” harap Adi Prihantara. (yen)

Baca Juga :  Pelayanan Rumah Singgah Bintan Masuk di Top 45 Inovasi Nasional

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *