banner 728x90
Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan memimpin sidang paripurna istimewa peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan, dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Jumat (1/12/2023). Turut hadir Wakil Ketua DPRD Bintan, Asisten I Setdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith dan anggota dewan serta undangan lainnya. F- yen/suaraserumpun.com

Agus Wibowo Memimpin Sidang Paripurna Hari Jadi Ke-75, Ini Sejarah Kabupaten Bintan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Untuk kedua kalinya, Agus Wibowo Ketua DPRD Kabupaten Bintan memimpin sidang paripurna istimewa peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan. Jumat (1/12/2023), Agus Wibowo (AW) memimpin sidang paripurna Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan. Berikut ini sejarah Kabupaten Bintan.

Tahun 2022 lalu, Agus Wibowo memimpin sidang paripurna peringatan Hari Jadi ke-74 Kabupaten Bintan. Tepatnya, hari Kamis tanggal 1 Desember 2022. Tahun 2023 ini, Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo memimpin sidang paripurna istimewa lagi, pada peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan, di ruang rapat Kantor DPRD Bintan, Jumat (1/12/2023).

Paripurna istimewa Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan ini dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Asisten I Setdaprov Kepri TS Arif Fadillah, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, pimpinan Forkopimda, Sekda Bintan Ronny Kartika, anggota DPRD Kabupaten Bintan, serta tokoh-tokoh masyarakat Bintan dan pimpinan OPD. Seluruhnya mengenakan pakaian busana Melayu.

Pada kesempatan tersebut, Agus Wibowo memaparkan sejarah Kabupaten Bintan. Awalnya, Kabupaten Bintan bernama Kabupaten Kepulauan Riau. Terbentuk pertama kali sebagai sebuah kabupaten, menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah berdasarkan Peraturan Komisaris Pemerintah Pusat (Kompempus) yang berkedudukan di Bukit Tinggi dengan Nomor 81/Kom/U Tahun 1948 tentang Pembentukan Kabupaten Dalam Provinsi Sumatera Tengah yang ditetapkan tanggal 30 November 1948 dan mulai berlaku 1 Desember 1948.

Di dalam peraturan tersebut ditetapkan secara de jure daerah otonom yang terdiri dari 11 wilayah Kabupaten di dalam Provinsi Sumatera Tengah yang salah satunya adalah Kabupaten Kepulauan Riau dengan Ibu Kota di Tanjungpinang.

Baca Juga :  4.784 Pelajar Batam Mengikuti Vaksinasi, Gubkepri: Segera Belajar Tatap Muka

Di tahun 1983, wilayah Kecamatan Bintan Selatan, khusus yang berada pada wilayah Tanjungpinang yang merupakan ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai Kota Adminstratif Tanjungpinang (Kotif) dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1983 tanggal 18 Oktober 1983 tentang Pembentukan Kota Adminstratif Tanjungpinang, dan masih berada dibawah Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau.

Selanjutnya Kecamatan Batam yang sebelumnya merupakan wilayah pada Kabupaten Daerah Tingkat II Kepulauan Riau diubah statusnya menjadi Kotamadya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983 tentang Pembentukan Kotamadya Batam di wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Riau yang ditetapkan pada 7 Desember 1983.

Pada tahun 1999, Wilayah Kabupaten Kepulauan Riau kembali dimekarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam, yang ditetapkan pada 4 Oktober 1999.

Dengan demikian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau telah berkurang dengan terbentuknya Kabupaten Karimun dan Kabupaten Natuna, dan berlanjut dengan peningkatan status Kota Administratif Tanjungpinang menjadi Kota Otonom Tanjungpinang berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001 tanggal 21 Juni 2001, sehingga Tanjungpinang berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi bagian wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.

Seiring dengan disetujuinya pembentukan Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau pada tanggal 25 Oktober 2002, maka Sesuai Pasal 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, wilayah Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kota Batam, dan Kota Tanjungpinang.

Baca Juga :  Dramatis! Jack Miller Juara, Marquez Crash di MotoGP 2021 Perancis

Satu tahun setelah terbentuknya Provinsi Kepulauan Riau di tahun 2002, Kabupaten Kepulauan Riau kembali dimekarkan dengan terbentuknya Kabupaten Lingga berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lingga di Provinsi Kepulauan Riau yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003.

Dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Riau, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Riau menetapkan Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Riau Nomor 33/KPTS/DPRDKEPRI/2005 Tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan yang ditetapkan pada tanggal 3 Desember 2005.

Selanjutnya Bupati Kepulauan Riau menerbitkan Peraturan Bupati Kepulauan Riau Nomor 8/XII/ 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan yang ditetapkan pada tanggal 5 Desember 2005. Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Riau juga menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kepulauan Riau menjadi Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau yang ditetapkan pada tanggal 23 Februari 2006. Sehingga Kabupaten Kepulauan Riau kini telahpun berganti nama menjadi Kabupaten Bintan dengan Ibu Kota di Bandar Seri Bentan tanpa perubahan wilayah administrasi.

Semenjak terbentuk hingga saat ini, Kabupaten Bintan telah mengalami beberapa kali pergantian Bupati, Wakil Bupati, Pejabat Bupati, Penjabat Sementara Bupati dan Pelaksana Harian Bupati

“Kepimpinan di Kabupaten Bintan, terus berganti dari masa ke masa. Saat ini, dipimpin oleh Bapak Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan, bersama Bapak Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan,” jelas Agus Wibowo saat memaparkan sejarah Kabupaten Bintan dalam sidang paripurna istimewa tersebut.

Baca Juga :  Suporter Protes, Pertandingan MU Vs Liverpool Ditunda

Agus Wibowo pun mengajak kepada semua pihak untuk terus bersama dalam membangun Kabupaten Bintan untuk masa mendatang, dengan terus berkolaborasi dari segala sektor.

“Dalam sidang paripurna istimewa ini, kami segenap DPRD Kabupaten Bintan mengucapkan selamat Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendorong pembangunan Kabupaten Bintan,” sebut Agus Wibowo yang menorehkan sejarah dua kali memimpin sidang paripurna peringatan Hari Jadi Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersalaman dengan Agus Wibowo Ketua DPRD Bintan usai paripurna istimewa peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan, Jumat (1/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Pada kesempatan lain, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan Dirgahayu ke-75 Kabupaten Bintan, untuk seluruh masyarakat Kabupaten Bintan. Pada momen Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan ini, Roby Kurniawan mengajak seluruh pihak untuk merefleksi seperti apa perjalanan pembangunan Kabupaten Bintan, dari masa ke masa.

“Perbaikan-perbaikan harus lebih kita maksimalkan lagi,” pinta Roby Kurniawan.

Pada peringatan Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan pada tahun 2023 ini, Roby Kurniawan menyebutkan, temanya Bangkit Bersatu dengan Kolaborasi. Artinya, setelah masa pandemi Covid-19, semua harus bangkit. Dengan catatan, semuanya harus berkolaborasi. Sehingga, upaya pemulihan ekonomi secara cepat di Kabupaten Bintan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bintan dapat segera dicapai.

“Semoga Bintan lebih baik lagi ke depannya. Mari kita bersuka cita, mari kita berevaluasi diri. Mudah-mudahan, Bintan bisa lebih baik lagi ke depannya,” demikian harapan Bupati Bintan Roby Kurniawan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *