banner 728x90
Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wabup Bintan Ahdi Muqsith dan Sekda Bintan Ronny Kartika memimpin rakor pelayanan tanpa pungli di tingkat kecamatan bersama camat se-Kabupaten Bintan, Senin (30/10/2023). F- diskominfo bintan

Bupati Bintan Mewanti-wanti Pungli pada Pelayanan Kecamatan, Sudah Disiapkan Sanksinya

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Bupati Bintan Roby Kurniawan mewanti-wanti praktik pungutan liar (pungli) pada pelayanan di tingkat kecamatan. Hal itu menjadi penegasan Bupati Bintan saat rapat koordinasi dengan camat se-Kabupaten Bintan, Senin (30/10/2023). Sanksi pelayanan tanpa pungli ini pun sudah disiapkan bagi yang melanggar.

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith menggelar rapat koordinasi pelayanan kecamatan dengan camat dan sejumlah OPD terkait. Pada Rakor tersebut Bupati Bintan mengapresiasi kepada seluruh camat beserta jajaran, karena sudah memberikan kinerja yang luar biasa dalam melayani masyarakat. Walaupun masih ada yang harus dibenahi dan diperbaiki.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila 2022, Harry: Momen Pemacu Nilai-nilai Ideologi

“Sebaik apapun kinerja dan pelayanan yang kita berikan, tentu masih ada hal-hal yang perlu dibenahi. Tapi yang pasti, kita mewanti-wanti pungli pada pelayanan di kecamatan itu. Saya tegaskan, jangan ada pungli,” ujar Roby Kurniawan.

Selain itu, lanjutnya, pegawai agar tidak ada yang bermain-main dan bertele-tele dalam memberikan pelayanan masyarakat. Apabila nantinya terdapat oknum yang menyulitkan masyarakat dalam memberikan pelayanan, apalagi melakukan praktik pungli maka sanksi tegas akan langsung diberikan.

“Camat jangan putus dan terus koordinasi dengan jenjang di atas terhadap semua isu-isu masyarakat. Tidak bisa berjala sendiri-sendiri, tapi semua harus kolaborasi,” kata Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Ketua Komisi Informasi Pusat dan Ansar Ahmad Bahas Ini di Tanjungpinang

Bupati Bintan Roby Kurniawan mengingatkan lagi kepada seluruh camat beserta Kasi dan jajaran lainnya, jangan bekerja sebatas formalitas. Namun gunakan nurani dan rasa menjalankan amanah agar pelayanan yang diberikan mampu memberi kemudahan maupun kenyamanan bagi masyarakat. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *