Bintan, suaraserumpun.com – Nelayan Desa Mapur di Kecamatan Bintan Timur mengeluh dan mengadukan aktivitas pukat cantrang yang beroperasi di perairan Bintan, kepada Kapolsek Bintan Timur. Keluhan pukat cantrang dari Tanjung Balai Karimun yang beroperasi di perairan Bintan Pesisir itu, disampaikan nelayan Mapur dalam kegiatan Jumat Curhat, Jumat (21/7/2023).
Polres Bintan dan jajaran Polsek melaksanakan kegiatan Jumat Curhat secara serentak, untuk menampung keluhan masyarakat, Jumat (21/7/2023). Polsek Bintan Timur melaksanakan Jumat Curhat di Aula Kantor Desa Mapur. Dihadiri Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto beserta personel Polres Bintan, Camat Bintan Pesisir Assun Ani SSos, perangkat Desa Mapur dan masyarakat Desa Mapur.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto menyampaikan, kegiatan Jumat Curhat Polres Bintan rutin dilaksanakan setiap hari Jumat setiap minggunya.
“Kehadiran bapak dan ibu menjadi suatu kehormatan bagi kami. Jumat Curhat merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Polres Bintan,” ucap Kapolsek Bintan Timur.
Jumat Curhat ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat dapat lebih dekat dan mengenal Polri khususnya Polres Bintan.
“Selain kegiatan Jumat Curhat, Polres Bintan juga melaksanakan bakti sosial dengan nama Jumat Berbagi yang rutin kita laksanakan,” tambah AKP Rugianto.
Seorang peserta Jumat Curhat dari kelompok nelayan mengeluhkan adanya kapal pukat cantrang yang berasal dari nelayan luar Kabupaten Bintan. Sehingga mengakibatkan hasil tangkapan nelayan Bintan, berkurang. Sementara, alat tangkap nelayan Bintan menggunakan alat tangkap tradisional. Bahkan pukat cantrang dari luar Bintan tersebut merusak rompong nelayan, sebagai lokasi memancing ikan.
“Adanya aktivitas kapal cantrang berasal dari Tanjung Balai Karimun yang mengganggu rompong atau alat tangkap nelayan tradisional kami, di wilayah perairan Desa Mapur. Sehingga penghasil kami sebagai nelayan berkurang,” keluh perwakilan nelayan Desa Mapur tersebut.
Kapolsek Bintan Timur menegaskan, agar nelayan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas ketika melihat pukat cantrang yang beroperasi di perairan Bintan.
“Di setiap desa atau kelurahan telah ditugaskan Bhabinkamtibmas. Apabila adanya gangguan kamtibmas bisa berkoordinasi kepada Bhabinkamtibmas, sebagai penanganan awal. Apabila tidak ada solusi bisa kita bawa ke tingkat Polsek atau Polres, untuk tindak lanjut. Kami akan membahas hal ini dengan pemerintah daerah,” tegas AKP Rugianto Kapolsek Bintan Timur. (yen)
Editor: Sigik RS