banner 728x90
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto bersama Bupati Anambas Abdul Haris memusnahkan narkotika jenis kokain yang ditemukan di perairan Kepulauan Anambas. F- Istimewa/Bid Humas Polda Kepri

Wakapolda Kepri Memusnahkan Kokain 48 Kg di Anambas

Komentar
X
Bagikan

Anambas, suaraserumpun.com – Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto memimpin pemusnahan narkotika jenis kokain seberat total 48,473 kilogram di Kepulauan Anambas. Barang bukti berupa kokain tersebut merupakan temuan di delapan TKP yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris SH, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti SIK dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/7/2022).

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto menerangkan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/01/VII/2022/SPKT/Polsek Jemaja/Polres Kep.Anambas/Polda Kepri, Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik Dari Labfor Polda Riau, Nomor Lab 1204/Nnf/2022 tertanggal 8 Juli 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-441/L.10.13/Enz.1/07/2022, Tanggal 8 Juli 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Dari Kajari Natuna, Nomor : B-460/L.10.13/Enz.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022, maka Kamis (21/7/2022) dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 48.473.22 gram.

Menuru Wakapolda, dari jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan ini dapat diasumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba. Serta dapat mencegah dampak negative bagi masyarakat luas dengan asumsi setiap ons kokain yang dimusnahkan dapat di konsumsi oleh 1.000 sampai 1.200 orang.

Baca Juga :  Ramadhan Sananta Cetak Gol Lagi, Timnas Indonesia ke Semifinal SEA Games 2023

“Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari sinergitas dan Kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait,” jelas Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.

Atas nama Kapolda Kepri, Wakapolda Kepri mengucapkan apresiasi dan penghargaan serta mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua DPRD, pejabat TNI beserta jajarannya, Kajari serta jajarannya, Kapolres Kepulauan Anambas beserta jajarannya dan kepada masyarakat setempat.

“Secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Rudikon dan Bapak Samsul Bahri beserta kawan-kawan yang telah menemukan barang haram ini. Dan telah berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwenang,” ujar Wakapolda Kepri.

Dari 43 bungkus bubuk putih narkotika jenis kokain didapatkan berat 48.475,1 dengan rincian untuk pemeriksaan di Labfor Polda Riau sebanyak 220.1 gram. Kemudian dikembalikan dari Labfor Polda Riau sebanyak 218.22 gram, dan yang akan dimusnahkan sebanyak 48.473,22 gram.

Penemuan barang bukti ini berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 WIB di pantai Tunjuk Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam. Kokain ini ditemukan oleh Rudikon dan Samsul Bahri yang bekerja sebagai nelayan. Selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja.

Baca Juga :  Laporan Keuangan Pemkab Bintan Kembali Diganjar Opini WTP

“Menerima laporan tersebut, selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus Narkotika jenis Kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022,” jelas Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus diduga berasal dari Out Port Limited (OPL) wilayah perairan Malaysia dan Thailand, yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas. Hal itu dapat dilihat berdasarkan fakta di lapangan, bahwa banyak sampah di pantai Pulau Jemaja yang diduga berasal dari perairan internasional atau OPL.

Dapat dianalisa bahwa transportasi yang digunakan oleh sindikat kokain internasional adalah kapal laut ke negara tujuan. Dengan cara mengikat barang bukti narkotika jenis kokain di bawah lambung kapal. Disebabkan faktor cuaca ekstrem mengakibatkan barang bukti narkotika jenis kokain ini terbawa arus angin barat, dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi menambahkan, 96 persen wilayah Kepri adalah perairan banyak sekali tindak pidana ilegal yang terjadi di wilayah Kepri. Terutama tindak pidana narkotika dan human traficking yang terjadi di wilayah perairan.

“Oleh karena di beberapa kesempatan yang lalu, juga pernah saya sampaikan bahwa Polda Kepri dan jajaran sangat membutuhkan dukungan kapal ataupun speed boat cepat. Dalam upaya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku tindak pidana narkotika yang memang memanfaatkan jalur perairan Kepri ini, yang berbatasan dengan berbagai negara tetangga untuk memasukan atau menyelundupan narkotika. Ataupun menjadikan wilayah kita tempat perlintasan untuk menuju ke negara lain,” jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Baca Juga :  Gubernur Kepri dan KPK Rakor Soal Pengadaan Barang dan Transaksional Jabatan

Menurutnya, Polda Kepri sudah melakukan kerja sama dengan semua Instansi terkait dengan penemuan ini. Dari hasil identifikasi pihak Polda kepri, bahwa ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari negara lain, dengan sistem pengiriman Ship To Ship.

“Sehingga belum sempat memasuki wilayah kita dan cuaca ekstrim sehingga mengakibatkan narkotika ini terbawa arus dan terdampar di pesisir pantai wilayah Kepulauan Anambas,” terangnya, didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David SIK.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti SIK mengatakan, dalam pencarian barang bukti kokain ini, kepolisian juga telah melakukan penyisiran hingga ke semua wilayah pesisir pantai sampai dengan di wilayah telaga. Baik di pulau Telaga Besar maupun di Telaga Kecil.

“Kita juga sudah menelusuri hingga ke Pulau Siantan dilakukan penyisiran yang bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut,” ujar Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti SIK. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *