banner 728x90
Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menandatangani nota penilaian LKPD 2020 dengan opini WTP, Jumat (7/5/2021).

Laporan Keuangan Pemkab Bintan Kembali Diganjar Opini WTP

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Laporan keuangan Pemkab Bintan kembali diganjar (dihadiahi) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri. Penilaian bergengsi BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab dan DPRD Bintan ini, merupakan yang kedelapan kalinya, secara berturut-turut.

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 Kabupaten Bintan, dapat WTP lagi. Ini yang kedelapan kalinya,” kata Agus Wibowo, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, usai menerima LKPD, Jumat (7/5/2021).

Penyerahan LKPD ini juga dihadiri Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan mewakili Bupati Bintan Apri Sujadi. LKPD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2020 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Masmudi SE MSi Ak di kantor BPK RI Perwakilan Kepri, Batam.

Baca Juga :  Nyapres di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Konsolidasi dengan KIB di Kepri, Berikut Foto-fotonya

“Alhamdulilah, penghargaan WTP ini merupakan prestasi penting dalam usaha untuk membangun birokrasi berkualitas dan pelayanan maksimal bagi masyarakat karena LKPD ini menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan Kabupaten Bintan,” ujar Roby Kurniawan, Wakil Bupati Bintan.

Kabupaten Bintan sesuai dengan opini Badan Pemeriksa Keuangan selama 8 (delapan) tahun berturut-turut, memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian terbaik ini diterima sejak tahun 2012 sampai dengan tahun 2020.

Penyampaian laporan pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bintan tahun 2020, telah menjadi hal yang sangat penting dalam upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bintan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *