banner 728x90
Satgas PMK Kabupaten Bintan melakukan pengawasan saat kedatangan hewan ternak dari luar Bintan, di pelabuhan Sri Payung Km 6, Tanjungpinang, baru-baru ini. F- yen/suaraserumpun.com

Sapi di Batam Terpapar PMK, Satgas Kabupaten Bintan Memperketat Pengawasan Ternak dari Luar

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Satgas PMK Kabupaten Bintan memperketat pengawasan hewan ternak yang berasal dari luar daerah. Sebab, sapi yang didatangkan dari Lampung melalui Batam, dikabarkan terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menjelang lebaran Idul Adha 1443 hijriah, sebanyak 44 ekor hewan ternak sapi di Kabupaten Bintan yang didatangkan dari Kabupaten Natuna, hingga saat ini dalam kondisi sehat.

drh Iwan Berri Prima selaku Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan sekaligus wakil koordinator pelaksana harian Satgas PMK Kabupaten Bintan mengatakan, hewan ternak sapi yang didatangkan dari Luar Kabupaten Bintan telah menjalani prosedur karantina dari Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang.

Baca Juga :  Pembinaan Usia Dini, Saksikan Turnamen Sepak Bola Moviestar U-15 Tahun 2023

Kemudian hewan dilakukan pengawasan secara ketat. Diberi tanda ditubuh hewannya dan wajib mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan berwenang. Terutama saat akan dilalulintaskan atau diantar ke pembeli di setiap masjid-masjid, atau di tempat pemotongan hewan kurban.

Sedangkan penambahan pasokan hewan sapi, saat ini semakin menambah jumlah stok hewan yang akan dijadikan sebagai hewan kurban di Bintan. Berdasarkan data per tanggal 28 Juni 2022, jumlah stok hewan kurban di Bintan untuk hewan sapi sebanyak 854 ekor. Dan hewan kambing sebanyak 313 ekor. Jumlah ini dinilai cukup, jika dibandingkan dengan data jumlah pemotongan hewan kurban pada tahun 2021 yang lalu, berdasarkan informasi dari Kementerian Agama, yakni sapi sebanyak 267 ekor dan kambing sebanyak 119 ekor.

Baca Juga :  Semifinal Volleyball Srikandi Cup 2021, Pikori BP Batam Vs Legenda Amor B

“Selanjutnya, dalam rangka untuk mempertahankan Kabupaten Bintan agar tetap dalam zona hijau bebas PMK, satgas PMK Bintan tidak merekomendasikan pemasukan hewan dari luar provinsi Kepri. Kalaupun dari Provinsi Kepri, hanya memasukkan dari Kabupaten Natuna dan Anambas saja,” tegas drh Berry Prima, Rabu (29/6/2022).

Mengenai sapi dan sejumlah ternak yang dikabarkan terpapar PMK di Kota Batam, sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari dinas dan pihak terkait. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *