banner 728x90
Warga Kijang Kota, Bintan Timur, Kabupaten Bintan mendapat pelayanan pengurusan paspor secara mudah dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, di aula vihara Bhakti Sasana Kijang, Rabu (30/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Pengurusan Paspor Makin Gampang, Imigrasi Tanjungpinang Melayani hingga ke Vihara Bhakti Sasana Kijang

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Pengurusan paspor semakin gampang. Untuk mempermudah pembuatan baru atau pengganti (perpanjangan) paspor, pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang melayani langsung ke tempat pemukiman warga. Bahkan, hingga ke vihara Bhakti Sasana Kijang, Bintan Timur, Rabu (30/3/2022).

Terhitung 1 April 2022 ini, pelabuhan internasional di wilayah Kepri, bakal membuka pintu masuk bagi turis asing. Sebaliknya, pelabuhan internasional di Kepri, juga menjadi pintu keluar bagi warga Indonesia yang ingin keluar negeri. Seperti ke Singapura dan Malaysia, negara tetangga terdekat.

Sejak beberapa pekan lalu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang memberikan pelayanan pengurusan paspor dengan sistem jemput bola. Pihak Imigrasi langsung turun ke tempat masyarakat, yang ingin membuat baru atau penggantian paspor. Rabu (30/3/2022), pihak Imigrasi Tanjungpinang memberikan pelayanan pengurusan paspor di vihara Bhakti Sasana Kijang, di Jalan Pasar Inpres, Bintan Timur.

“Sudah ada tiga tempat yang kami berikan pelayanan mempermudah pengurusan paspor ini. Sebelumnya di Tanjungpinang. Hari ini (Rabu), di vihara Bhakti Sasana Kijang, Kabupaten Bintan,” kata Khairil Mirza Kepala Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang menjawab suaraserumpun.com, Rabu (30/3/2022).

Mirza menjelaskan, warga sebagian kesulitan mengurus paspornya, mungkin karena jauh dari Kantor Imigrasi, atau karena kendala lain. Justru itu, pihak Imigrasi turun ke tempat masyarakat. Terutama memberikan pelayanan kelompok lanjut usia (lansia).

Baca Juga :  Ini Baru Aksi Kemanusiaan, Pencinta Mangrove Indonesia Tanam 100 Ribu Bibit Bakau di Bintan

“Dalam pelayanan ini, kita juga menyosialisasikan M-Paspor,” sebut Mirza.

M-Paspor ini, jelas Mirza, bentuk baru dari aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) yang diterapkan, agar pelayanan paspor lebih transparan, akuntabel dan cepat. M-Paspor ini merupakan inovasi terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pembuatan paspor.

M-Paspor ini berlaku sejak 26 Januari lalu. Ini untuk mempermudah pelayanan masyarakat,” ucapnya.

Sejak Covid-19 mereda, pemerintah Singapura dan Malaysia sudah membuka pintu masuk ke negaranya, serta memberikan kelonggaran. Dari Kepri sendiri, banyak masyarakat yang pergi ke Singapura dan Malaysia. Ada yang berobat, maupun kepentingan bisnis dan wisata. Baik dari Tanjungpinang maupun dari Kabupaten Bintan.

Mirza mengungkapkan, sejak pemberlakukan travel bubble Batam Bintan Singapura, dan kebijakan pemerintah Singapura serta Malaysia yang memberikan kelonggaran bagi pengunjung ke negaranya, antusias masyarakat dalam mengurus paspor sangat tinggi. Terutama dari Tanjungpinang dan Bintan.

“Di kantor kami (Imigrasi), sehari itu meningkatnya warga yang mengurus paspor itu antara 50 sampai dengan 70 persen per hari. Warga yang urus paspor itu, sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk perjalanan luar negeri ini. Ya, ini kan mendongkrak sektor pariwisata kita juga,” tambah Mirza.

Baca Juga :  Gubernur Kepri: Seluruh Bentor di Pulau Penyengat Akan Diganti dengan Kendaraan Listrik

Program memberikan kemudahan pelayanan pengurusan paspor ini, lanjut Mirza, juga dilakukan di Kantor Imigrasi Tanjunguban, yang merupakan wilayah kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang.

Mirza mengimbau kepada semua pihak, agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mendapatkan pelayanan Imigrasi ini. Serta kepada pelaku pariwisata, kemaritiman dan sektor lain, pada saat melakukan perjalanan keluar negeri. Begitu juga dengan mengikuti vaksinasi Covid-19, sampai ke dosis ketiga (booster). Karena, vaksinasi booster itu merupakan hal yang penting dalam perjalanan keluar negeri, seperti ke Singapura dan Malaysia.

Mirza menambahkan, saat ini, masyarakat bisa melakukan penggantian dokumen paspor atau pembuatan paspor, untuk jenis E-Paspor atau biometrik. Paspor biometrik atau E-Paspor ini adalah jenis paspor yang memiliki data biometrik, sebagai salah satu unsur pengaman paspor tersebut. Data biometrik ini disimpan dalam bentuk chip yang tertanam pada paspor tersebut.

“Nah, E-Paspor ini banyak keuntungannya dibandingkan paspor biasa. Tapi, untuk pembuatan E-Paspor ini biaya administrasinya Rp600 ribu. Kalau paspor biasa, biayanya Rp350 ribu,” sebut Mirza.

Kalau menggunakan E-Paspor, ungkap Mirza, pengunjung akan bebas visa jika bepergian ke Jepang, contohnya. Ini memudahkan perjalanan bagi pemilik E-Paspor. Keunggulan lainnya, data base pemilik akan tersimpan di dalam chip pada paspor itu.

Baca Juga :  Mulai Februari 2024, Game Sepak Takraw Menggunakan Skor 15 Poin dan 1 Kali Servis

“Sekarang, semua negara sudah menerapkan E-Paspor ini. Nah, kami juga mengimbau agar warga yang ingin mendapat pelayanan kami, buat E-Paspor itu. Karena lebih nyaman dan banyak manfaatnya. Di negara luar itu, sudah ada konter khusus untuk E-Paspor ini,” demikian ditambahkan Mirza.

Khairil Mirza Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang dan jajarannya bersama panitia pengurusan paspor secara massal di Kabupaten Bintan, Rabu (30/3/2022). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Asang selaku panitia pelaksana pelayanan pengurusan paspor secara massal di vihara Bhakti Sasana Kijang menyampaikan, setelah pandemi Covid-19 mereda, banyak warga di Kelurahan Kijang Kota pemilik paspor yang kedaluwarsa (expired). Terutama bagi yang lansia.

“Dalam hal ini, kami berkoordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Tanjungpinang. Dan pihak Imigrasi menyambut baik, dan langsung membikin kegiatan pelayanan ini,” jelas Asang.

Atas nama warga Kijang Kota, Asang mengucapkan terima kasih kepada pihak Imigrasi kelas I TPI Tanjungpinang yang telah memberikan pelayanan pengurusan paspor dengan cara turun ke vihara Bhakti Sasana Kijang, Kabupaten Bintan ini.

“Yang mendata awal dalam pengurusan paspor ini, ada sebanyak 172 orang. Mungkin ada penambahan lagi jumlahnya,” kata Asang didampingi tokoh pemuda tionghoa Bintan, Salikin. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *