banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir SSi- MSi, dan kepala OPD lainnya, Rabu (19/1/2022). F- Istimewa/Diskominfo Bintan

Roby Kurniawan Menyerahkan DPA, Transportasi Angkutan Pelajar di Bintan Gratis Lagi

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022, kepada masing-masing pimpinan OPD, Rabu (19/1/2022). Dari pengalokasian anggaran itu, transportasi angkutan pelajar di Kabupaten Bintan, gratis lagi. Anggarannya mencapai Rp6,9 miliar.

Penyerahan DPA tahun 2022 dilakukan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu. Dihadiri seluruh pimpinan OPD dan FKPD Kabupaten Bintan. Selain menerima DPA, masing-masing kepala OPD juga menandatangani pakta integritas. Pada kesempatan tersebut, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan berharap, agar masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat melaksanakan program dengan memprioritaskan program pemulihan ekonomi.

Roby Kurniawan menuturkan, penyerahan DPA tahun 2022 kepada OPD ini bertujuan agar seluruh OPD atau SKPD memiliki persamaan persepsi dan komitmen dalam menjalankan alokasi anggaran yang diberikan. Sehingga target yang dicanangkan dapat tercapai secara sistematis, efisien dan sesuai perencanaan.

“Khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat, melalui program prioritas sesuai visi misi. Seperti Gerbang Kampung dan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunas (BLT) untuk lansia,” tegasnya.

Baca Juga :  TP-PKK Sulsel ke Kepri, Belajar tentang Pengelolaan Rumah Bahagia Bintan

“Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan dan pembangunan di sektor lain juga menjadi perhatian Pemkab Bintan,” ucap Roby Kurniawan.

APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemudian, sebagai landasan pelaksanaan operasionalnya, telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 tahun 2021 tertanggal 30 Desember 2021, tentang penjabaran APBD tahun 2022.

Pendapatan daerah dalam APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Bintan sebesar Rp1,254 triliun. Pos Belanja daerah sebesar Rp1,298 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp43,90 miliar, yang ditutupi dari Silpa sebagai pembiayaan sebesar Rp43,90 miliar.

Usai penyerahan DPA, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir SSi MSi menyebutkan, tahun anggaran 2022 ini, Dinas Pendidikan Bintan dialokasikan total anggaran sekitar Rp280 miliar, berdasarkan DPA tersebut. Dari DPA sebesar Rp280-an miliar itu, Rp180 miliar untuk gaji dan tunjangan. DAK fisik dan Non fisik sekitar Rp26 miliar. Bantuan operasional sekolah nasional (Bosnas) sebesar Rp30 miliar. Insentif Rp21 miliar.

Baca Juga :  Syarat Bepergian Selama Nataru, Diwajibkan Rapid Antigen bagi yang Belum Vaksinasi Dosis Kedua

Sisanya, untuk program kegiatan lain. Seperti anggaran rutin, program profesi guru dalam jabatan, pelatihan, sekolah penggerak, peningkatan sarana pendidikan SD dan SMP, dan lain-lain.

Untuk program pendidikan gratis, Pemkab Bintan melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana untuk transportasi angkutan pelajar sekitar Rp6,9 miliar. Nilai itu untuk angkutan laut, dan angkutan di darat.

Untuk angkutan pelajar antarpulau atau di laut, jumlah pompong yang disediakan pada tahun 2022 ini, sebanyak 21 unit. Anggarannya sebesar Rp2,9 miliar. Sedangkan untuk transportasi angkutan pelajar di darat, disediakan 22 unit bus. Anggarannya mencapai Rp4 miliar.

“Transportasi angkutan pelajar Bintan pada tahun anggaran 2022 ini, disediakan secara gratis lagi. Ini, khusus untuk angkutan pelajar SD dan SMP sederajat,” jelas Tamsir.

Di lain hal, Tamsir menambahkan, akibat pandemi Covid-19, pada tahun 2021 sampai dengan 2022 ini, dan sesuai amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, secara bertahap kewenangan SMA dan SMK diserahkan ke pemerintah provinsi. Sehingga, transportasi untuk siswa SMA dan SMK diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kepri. Sebab, apabila ditanggung oleh pemerintah kabupaten. Beban APBD terus meningkat.

Baca Juga :  Harapan Wagub Kepri Ketika Suaminya Dinobatkan sebagai Datuk Setia Amanah

“Tapi, untuk transportasi laut, siswa SMA/SMK yang satu rute perjalanan dengan siswa SMP dan SD, biasanya sama-sama satu pompong. Untuk semua rute sudah disiapkan transportasi gratis. Yang tidak bisa terhandle itu adalah, rute yang khusus untuk siswa SMA,” jelasnya.

“Karena ketentuan undang undang, masyarakat juga harus memahami. Angkutan SMA dan SMK itu adalah wewenang pemerintah provinsi. Jangan kami lagi yang di kabupaten ini dipersalahkan,” sambungnya.

Selain transportasi angkutan pelajar, tambah Tamsir, pada tahun anggaran 2022 ini juga dialokasikan dana untuk penyediaan bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *