banner 728x90
Jajaran Polres Bintan pada saat apel Operasi Patuh Seligi 2021, Senin (20/9/2021).

Operasi Patuh Seligi 2021, Kapolres Bintan Mewanti-wanti WNA

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Jajaran Polda Kepri secara serentak melaksanakan apel Operasi Patuh Seligi, Senin (20/9/2021. Termasuk di Polres Bintan. Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH mewanti-wanti terhadap Warga Negara Asing dan WNI yang keluar masuk di wilayah Kabupaten Bintan.

Hal itu disampaikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2021. Dalam amanatnya, Kapolres Bintan menyampaikan, Provinsi Kepri berbatasan langsung dengan negara luar. Hal ini dapat menjadi pemicu penyebaran Covid-19 dari WNA dan WNI yang keluar masuk Indonesia, khususnya di wilayah Bintan.

Baca Juga :  Wagub Kepri Menyamperi dan Beri Aplaus buat Anggota Dewan, Ranperda RPJMD Kepri Disahkan

Saya mengimbau, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2021, agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas AKBP Tidar Wulung Dahono, Kapolres Bintan.

Kapolres menerangkan, sasaran utama Operasi Patuh Seligi 2021 adalah adalah pengguna jalan raya, yang menggunakan kendaraan. Di lain hal, lanjut Kapolres Bintan, program nawacita Presiden RI adalah menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa yang dijabarkan dengan 11 program prioritas Kapolri. Yaitu Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter).

“Program ke-11 Quick Wins Polri dalam pelaksanaan tugas yang diimplementasikan dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, yang dijelaskan pada poin 6. Yaitu Polri sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik yang tergambar melalui Bulan Tertib Lalu Lintas secara tematik,” terangnya.

Baca Juga :  Wali Kota Tanjungpinang Berbagi Takjil di Pamedan

Selain itu, Kapolres Bintan berpesan kepada personel, agar memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Utamakan faktor keamanan dan patuh dengan mempedomani standard operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungli. Serta melaksanakan tugas operasi dengan baik, tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat dengan tetap mempedomani prorokol kesehatan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *