banner 728x90
Ansar Ahmad Gubernur Kepri menyampaikan struktur anggaran perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri, dalam paripurna DPRD Kepri, Kamis (19/8/2021).

Ansar Mulai Mengutak-atik APBD Kepri, Target Pendapatan Daerah Ditingkatkan, Belanja Dikurangi

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Ansar Ahmad mulai mengutak-atik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pada tahun pertama menjabat Gubernur Kepri, target pendapatan daerah ditingkatkan pada perubahan APBD 2021. Sedangkan belanja daerah dikurangi.

Perubahan total struktur APBD Kepri itu terlihat pada saat penyampaikan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 Kepri, Kamis (19/8/2021). Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri ini disampaikan Ansar Ahmad Gubernur Kepri, kepada pimpinan DPRD Provinsi Kepri pada rapat paripurna, di Kantor Dompak, Tanjungpinang.

Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj Dewi Kumalasari, Wakil ketua III DPRD Kepri Tengku Afrizal Dahlan, Penjabat (Pj) Sekdaprov Kepri Ir Lamidi MM, beberapa staf khusus gubernur, dan sejumlah kepala OPD Provinsi Kepri.

Baca Juga :  Polsek Bintan Utara Patroli Terorisme di Kabupaten Bintan

Pada saat penyampaian perubahan KUA PPAS APBD 2021 Kepri ini, Ansar Ahmad menyebutkan, belanja daerah tahun anggaran 2021 Provinsi Kepulauan Riau mengalami penurunan (dikurangi) sebesar Rp117,9 miliar. Semula, pada APBD murni 2021, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun. Pada perubahan APBD 2021, belanja daerah menjadi Rp3,868 triliun.

Sedangkan pada pos pendapatan daerah tahun anggaran 2021 Provinsi Kepri, hingga Desember nanti, target pendapatan daerah ditingkatkan sebesar Rp102,49 miliar. Awalnya, total proyeksi pendapatan daerah pada APBD murni 2021, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3,701 triliun. Sedangkan pada perubahan APBD (APBD-P) 2021, menjadi Rp3,804 triliun.

“Secara rincim gambaran Perubahan APBD tahun anggaran 2021, terdapat dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2021 Kepri ini,” sebut Ansar saat paripurna penyerahan perubahan KUA dan PPAS 2021 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono tersebut.

Baca Juga :  Pesta Mikol Berujung Penikaman dan Pengeroyokan, Delapan Pelaku Diringkus Polisi

“Pandemi Covid-19 ini, yang menjadi salah satu dasar pertimbangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2021. Yaitu, adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat. Perubahan kebijakan berkaitan dengan keuangan daerah, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19,” kata Ansar Ahmad, saat memberikan alasan terjadi peningkatan proyeksi pendapatan daerah, dan pengurangan belanja daerah pada perubahan APBD 2021 Kepri.

Untuk menutupi defisit anggaran dari proyeksi belanja daerah dan pendapatan daerah sekitar Rp64 miliar itu, kata Ansar Ahmad, yang perlu dilakukan oleh Pemprov Kepri adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2, dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan, bahwa perubahan APBD (APBD-P) dapat dilakukan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Baca Juga :  KPU Bintan Serahkan DPT ke Dinas PMD buat Pilkades

Dalam paripurna itu, Gubernur Kepri Ansar Ahmad juga menjelaskan prioritas pembangunan daerah. Terdiri dari pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu. Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat. Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas. Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman. Serta pemantapan tata kelola pemerintahan.

“Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan, serta pokok-pokok pikiran DPRD. Semua itu dirumuskan dalam perubahan kebijakan umum APBD,” kata Ansar Ahmad menambahkan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *