banner 728x90
Ketua KPU Bintan Ervina Sari dan Ronny Kartika Kepala PMD Bintan disaksikan Haris Daulay menandatangani nota penyerahan DPT buat data pemilih Pilkades, Selasa (15/6/2021).

KPU Bintan Serahkan DPT ke Dinas PMD buat Pilkades

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada tahun 2020 ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bintan. DPT Pilkada tersebut buat data pemilih penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di dua desa Kabupaten Bintan.

KPU Bintan menyerahkan DPT ke Dinas PMD buat Pilkades tersebut di Rumah Pintar Pemilu Seloka Ilmu, Kantor KPU Bintan, Selasa (15/6/2021) pagi. Penyerahan tersebut diberikan oleh Ketua KPU Bintan Ervina Sari kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan Ronny Kartika SSTP.

Baca Juga :  Absensi Pegawai Bintan Sudah Menggunakan Aplikasi SIKAB

Ervina Sari menyampaikan, penyerahan DPT tersebut khusus Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang. Dan untuk di Desa Dendun, Kecamatan Mantang yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2021 ini.

Ervina juga mengatakan,, pemberian DPT tersebut sebagai salah satu dukungan kongkrit KPU Bintan dalam pelaksanaan Pilkades. Ke depannya, KPU Bintan juga bersedia memberikan penguatan-penguatan kepada Panitia Pilkades sebagai sharing pengalaman pelaksanaan Pilkada yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19.

“Pemberian DPT sebagai salah satu dukungan KPU Bintan dalam pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kabupaten Bintan,” ujar Ervina.

Baca Juga :  Minggu Malam Ini, Saksikan Atraksi Seni dan Budaya pada Perayaan Malam Cap Go Meh

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Bintan Haris Daulay menambahkan, pemberian DPT tersebut sudah sesuai dengan arahan KPU RI untuk pelaksaanan Pilkades, dengan tetap menjaga prinsip kerahasiaan data pribadi pemilih. Disisi lain pihaknya berharap setelah selesai Pilkades, DPT Pilkades nanti bisa digunakan sebagai masukan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

“Daftar pemilih Pilkades bisa menjadi masukan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan nantinya,” ujar Haris Daulay.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika SSTP mengucapkan terima kasih kepada KPU Bintan, yang telah memfasilitasi DPT Pilkada untuk kepentingan penyelenggaraan Pilkades.

Baca Juga :  Sandyarto Kalah di Semifinal, Lukman Hakim Meraih Perak di PON XX Papua

Ronny Kartika mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades tahun 2021 dilaksanakan pada dua desa, yaitu Desa Malang Rapat dan Desa Dendun. Pihaknya akan menggunakan data tersebut untuk kepentingan Pilkades.

“Setelah selesai Pilkades, kami akan tetap berkoordinasi dengan KPU Bintan untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih,” tutup Ronny Kartika. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *