banner 728x90
Kepala dan jajaran BP batam bersama PT Toba Bara Energi membuat kerja sama pembangunan PLTS terapung di waduk Tembesi.

PT Toba Bara Energi Bangun PLTS Terapung di Kepri, Investasinya USD 470 Juta

Komentar
X
Bagikan

BATAM (suaraserumpun) – PT Toba Bara Energi segera membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Provinsi Kepri. Lokasi pembangunan PLTS ini di waduk Tembesi, Kota Batam. Dengan investasi mencapai USD 470 juta.

Rencana pembangunan PLTS di atas permukaan waduk Tembesi Kota Batam ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan PT Toba Bara Energi, Kamis (12/8/2021). Penandatangan dilakukan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Direktur Utama PT Toba Bara Energi, Dimas Adi Wibowo.

Usai penandatanganan MoU, Muhammad Rudi selaku Kepala BP Batam menerangkan, rencana investasi PLTS ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi Batam. Terutama dalam mengurangi penggunaan emisi karbon. Serta mendorong tercapainya target penggunaan energi terbarukan. Meningkatkan kapasitas kesediaan listrik Batam, serta dukungan bagi industri lainnya.

Baca Juga :  Polres Bintan Menurunkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Harsiarnas di Lagoi Bay

“Proyek kerja sama dalam MoU ini meliputi kerja sama pembangunan pengembangan PLTS terapung atau floating solar PV. Lokasinya di wilayah waduk Tembesi,” kata Muhammad Rudi.

Dalam MoU tersebut dituangkan tentang dukungan fasilitas, pertukaran data, peninjauan lapangan, pra-studi kelayakan investasi dalam aspek hukum, teknis, bisnis dan lingkungan. Serta penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai peraturan yang berlaku. Dan penyiapan komite kerja sama, serta pendampingan bantuan untuk pemenuhan kelengkapan seluruh izin yang diperlukan.

Muhammad Rudi berharap, pembangunan PLTS ini meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi di Batam. Yang dapat berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.

“Kami dari BP Batam akan mengawal proses ini, agar dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” tambah Muhammad Rudi.

Baca Juga :  Juventus 3-0 Crotone, Cristiano Ronaldo Menyumbang 2 Gol

Dimas Adi Wibowo selaku Dirut PT Toba Bara Energi menyatakan, penandatanganan MoU ini untuk sinergitas bersama BP Batam dalam pengembangan PLTS terapung di waduk Tembesi, Batam.

“PLTS terapung di waduk Tembesi ini berpotensi untuk menghasilkan 333 Megawatt-peak. Nilai investasinya sebesar USD 470 juta,” sebut Dimas Adi Wibowo.

Dimas Adi Wibowo menerangkan, PLN memiliki kewajiban untuk mengadakan bauran energi terbarukan. Saru di antaranya adalah melalui panel surya. Tapi, PT PLN belum punya itu untuk saat ini. Sehingga, Batam Provinsi Kepri nantinya, akan menjadi pionir dalam pembangunan PLTS ini.

“Karena kapasitas waduk di Batam, belum bisa memenuhi syarat untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tenaga angin, atau yang lainnya. Maka sumber listrik terbarukan satu-satunya hanya mengandalkan sinar matahari,” jelas Dimas.

Baca Juga :  Aplikasi Digital Inovasi Terbaru, Bapenda Karimun Punya SI-IKANPARI

Pembangunan PLTS terapung ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sesuai peraturan hanya akan dilakukan pada 5 persen wilayah waduk Tembesi, selama setahun. Selanjutnya dilakukan ekspansi (pengembangan) di area waduk yang lebih luas. Progresnya diperkirakan, tiga sampai empat tahun ke depan.

Penandatangan MoU pembangunan PLTS ini disaksikan oleh Komisaris PT Toba Bara Energi Nizar Rachman, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, serta pejabat BP Batam lainnya. Selain itu, secara daring disaksikan oleh Direktur Utama PT TBS Energi Utama Dicky Yordan, Direktur PT TBS Energi Utama Alvin Firman Sunanda, dan Komisaris Utama PT Toba Bara Energi, Arthur Simatupang. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *