banner 728x90
Bupati Bintan Apri Sujadi didampingi Wabup Bintan Roby Kurniawan dan Kapolres AKBP Bambang Sugihartono memimpin rapat pembatasan kapasitas kunjungan pada saat liburan lebaran Idulfitri 1442 hijriah.

Liburan ke Bintan Saat Lebaran Diperbolehkan, Tapi Ada Pembatasan Kapasitas Kunjungan

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Liburan ke tempat wisata pada saat lebaran Idulfitri 1442 hijriah ke Kabupaten Bintan, diperbolehkan. Tapi, ada pembatasan kapasitas kunjungan dan wajib mentaati protokol kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Bintan memutuskan, akan melakukan pembatasan kapasitas kunjungan, dari kapasitas maksimal daya tampung di tempat lokasi wisata. Kebijakan tersebut diputuskan dalam pertemuan dialog Bupati Bintan Apri Sujadi dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, bersama FKPD Bintan. Pertemuan juga dihadiri sejumlah pengusaha di bidang wisata, di Pantai Hello Bintan, Selasa (11/5) pagi.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi mobilisasi massa, saat liburan lebaran atau Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah, Kamis (13/5/2021) sampai akhir pekan nanti. Beberapa kebijakan itu harus dibuat, menyusul tren angka Covid-19 yang sedang meninggi di Kabupaten Bintan. Selasa (11/5/20210 saja, angka kasus aktif Covid-19 di Bintan mencapai 39 orang.

Baca Juga :  Hafizha Rahmadhani Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan

“Kebijakan kita (Pemkab Bintan), tetap akan membuka lokasi wisata. Namun tentu dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk penginapan wisata boleh dibuka, namun tentunya kapasitas akan dibatasi dari maksimal daya tampung,” tegasnya.

Pembatasan kapasitas kunjungan wisata itu seperti, penyewaan pondopo atau pondok yang disewakan pengelola kawasan pantai. Biasanya, 1 pondok memiliki kapasitas peristirahatan 6 orang. Tapi, untuk liburan lebaran nanti, 1 pondok hanya diperbolehkan diisi oleh 4 orang.

Contoh lain, kapasitas 1 kamar yang ada di perhotelan yang biasanya bisa digunakan 4 orang dewasa. Tapi pada saat liburan lebaran Idulfitri 1442 hijriah nanti, hanya boleh ditempati 2 orang dewasa. Artinya, pondok atau kamar hotel boleh diboking (dipesan) dengan penuh. Tapi, jumlah orang yang menggunakan kamar atau pondok wisata itu, jumlah atau kapasitasnya dibatasi.

Baca Juga :  SIWO PWI Kepri Menargetkan Naik Peringkat di Porwanas 2022 Jatim

“Upaya ini mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tegas Apri Sujadi.

Tim Satgas Sidak

Apri Sujadi meminta agar pengusaha wisata untuk menyediakan papan informasi di depan hotel atau pondok wisata, terkait jumlah kapasitas pengunjung. Sehingga nantinya dari Satgas Covid-19 dan unsur TNI/Polri, akan melakukan pengecekan ke lokasi sewaktu-waktu.

Apri Sujadi berkoordinasi dengan Kapolres Bintan, Kodim, Basarnas untuk pengamanan liburan di tempat wisata pada saat suasana Idulfitri nanti.

Selain pemasangan papan informasi, Pemkab Bintan juga meminta untuk adanya batas berenang. Satgas Covid-19 dan TNI/Polri akan menyidak sewaktu-waktu, dan melakukan rapid tes kepada pengunjung serta pengusaha wisata secara acak random.

“Bila menemukan lokasi wisata yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka konsekuensinya, lokasi wisata tersebut akan ditutup sementara,” jelas Bupati Bintan.

Mengantisipasi pengunjung wisata yang membludak saat liburan Hari Raya Idulfitri 1442 hijriah, selain mengurangi kapasitas daya tampung, Pemkab Bintan dan Polres Bintan juga telah menyiapkan posko check point arus mudik lebaran. Posko check poin ini berada di Km 16 Toapaya, perbatasan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Di posko check point ini, setiap pengendara akan diperiksa tentang ketaatan protokol kesehatan. Di antaranya tentang kewajiban memakai masker.

Baca Juga :  Bintan Tak Mampu, Pembangunan Masjid Bisa Diajukan ke Pemprov

“Baik pengunjung yang mau ke Bintan atau mau keluar Bintan, semuanya akan kita cek ketaatan protokol kesehatannya. Ini dalam rangka pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat. Agar tidak adanya angka kasus yang meledak seperti di India,” jelasnya.

Apri Sujadi menegaskan, Pemkab Bintan tidak menutup bagi masyarakat yang ingin berlibur di Bintan, pada saat lebaran nanti. Hanya saja, ada pembatasan jumlah kapasitas kunjungan serta wajib menerapkan protokol kesehatan. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *