banner 728x90
Permohonan hak atas tanah di atas tanah negara dalam sistem pelayanan BPN/ATR. F- dok/suaraserumpun.com

Buka Gerai Pengaduan di Bintan, Ombudsman Kepri Menerima Banyak Aduan Soal Pelayanan Pertanahan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) menerima banyak aduan masyarakat terkait persoalan pelayanan pertanahan saat melakukan kegiatan PVL On The Spot atau membuka gerai pengaduan di Kabupaten Bintan, tanggal 4 sampai dengan 8 Maret 2024. Selain itu, masalah air dan pelayanan kesehatan juga menjadi keluhan warga.

PVL On The Spot merupakan program kerja keasistenan penerimaan dan verifikasi laporan (PVL) untuk menjangkau seluruh masyarakat melalui sosialisasi terkait Ombudsman RI, Pelayanan Publik serta pembukaan gerai pengaduan.

Baca Juga :  Liga 3 Zona Kepri: MBS United Batam Juara Grup B, DY FC Batam Ikut ke Semifinal

Selain itu, merupakan wujud rencana kerja turunan dari perjanjian kerja sama antara Ombudsman RI Perwakilan Kepri dengan Pemerintah Kabupaten Bintan untuk bersinergi membuat pelayanan publik lebih baik.

Ada 4 titik yang disambangi, yaitu Kecamatan Teluk Sebong, Kecamatan Bintan Utara, Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Desa Pengujan wilayah Teluk Bintan. Substansi pertanahan mendominasi konsultasi maupun laporan dari masyrakat.

“Melalui kegiatan ini, kami dapati 62 konsultasi dan 4 laporan masyarakat, didominasi oleh substansi pertanahan. Selain itu juga ada soal distribusi air dan listrik, pelayanan Puskesmas dan Rumah Sakit, kependudukan serta pendidikan,” ungkap Kepala Keasistenan PVL Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Cindy M Pardede melalui keterangan resmi yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga :  Pemalak dan Pelaku Premanisme di Batam Diamankan Polda Kepri

Cindy menjelaskan, isu pelayanan publik yang menjadi tema sosialisi di Kabupaten Bintan pun terkait pertanahan dan kependudukan. Karena, berdasarkan jumlah konsultasi dan laporan pada tahun sebelumnya, substansi tersebut paling banyak dilaporkan masyarakat Kabupaten Bintan kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri.

Ia berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan menjadi lebih aware terkait Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Masyarakat bisa membuat aduan jika terjadi penyimpangan. Sehingga tercipta pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami akan lanjutkan PVL On The Spot ke titik lainnya yang belum kami sambangi. Untuk Bintan saat ini empat titik. Kami akan lanjut ke kabupaten lain yang ada di Kepri pascalebaran Idulfitri nanti,” tutup Cindy. (yen)

Baca Juga :  Tim Pengabdian Kukerta Unri Beri Pelatihan Fitur Google untuk Guru MIS Miftahul Ulum Kawal

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *