banner 728x90
Ketua LAM Bintan Musafa Abbas menjelaskan tentang pakaian adat Melayu dalam seminar kebudayaan penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan di Gedung LAM Bintan, Kijang, Kamis (7/12/2023). Seminar ini dilaksanakan oleh Disbudpar Bintan bekerja sama dengan LAM Kabupaten Bintan. F- yen/suaraserumpun.com

Disbudpar dan LAM Bahas Penggunaan Pakaian Tradisional Melayu Bintan pada Seminar Kebudayaan

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan membahas tentang penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan pada seminar kebudayaan, Kamis (7/12/2023). Seminar dalam rangkaian Hari Jadi ke-75 Kabupaten Bintan ini dilaksanakan di Gedung LAM Bintan, Kijang.

Seminar kebudayaan terkait penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan ini menghadirkan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan Musafa Abbas sebagai narasumber. Selain itu turut hadir sebagai narasumber dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Kepulauan Riau dan pengurus LAM Bintan dan akademisi. Sedangkan peserta seminar ini berasal unsur kepemudaan, tokoh budaya, tokoh masyarakat serta dari pemerintah kecamatan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan Arief Sumarsono menyampaikan, kegiatan seminar kebudayaan terkait penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan ini diselenggarakan oleh Disbudpar Bintan bekerja sama dengan LAM Kabupaten Bintan. Dari seminar ini akan menjadi rancangan pakaian tradisional Melayu Bintan. Nantinya, akan dibuat dalam satu buku dan menjadi muatan lokal. Sehingga, ada dasar yang nantinya akan diturunkan, dan menjadi baju adat Kabupaten Bintan.

Baca Juga :  236 Guru PPPK Penugasan di Bintan Sudah Terima SK

“Selama ini, memang belum ada baju adat Melayu Bintan yang tertulis atau tertuang dalam buku. Termasuk jenis, cara penggunaannya yang bisa kita peroleh terkait pakaian tradisional Melayu Bintan ini. Baik yang digunakan sehari-hari, atau acara resmi dan acara adat di Kabupaten Bintan,” jelas Arief Sumarsono.

Dari seminar ini diharapkan, kata Arief Sumarsono, ada jenis pakaian tradisional Melayu Bintan yang ditetapkan. Termasuk tanjak, kain samping dan sebagainya yang berkaitan dengan pakaian tradisional atau pakaian adat Melayu Bintan itu. Begitu juga dengan jenis dan kapan penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan itu.

Baca Juga :  Cen Sui Lan: Kita Revitalisasi Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Dermaga Sandar Kapal Roro Ditambah

“Justru itu, hari ini Pemkab Bintan melalui Disbudpar Bintan bersama LAM Bintan menggelar seminar penggunaan pakaianan tradisional Melayu Bintan. Hasil seminar ini, nantinya akan kita buku-kan, dan disebarluaskan serta disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Kadisbudpar Bintan.

“Terutama untuk siswa dan siswa atau pelajar yang sekolah di Kabupaten Bintan. Karena, pakaianan tradisional Melayu Bintan ini nantinya, akan menjadi muatan lokal kurikulum untuk pendidikan di Bintan,” tambah Arief Sumarsono.

Arief Sumarsono Kepala Disbudpar Bintan bersama Ketua LAM Bintan dan narasumber seminar kebudayaan terkait penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan di aula Gedung LAM Bintan, Kamis (7/12/2023). F- yen/suaraserumpun.com

Dalam seminar ini telah dipaparkan sejumlah motif, jenis dan penggunaan pakaian tradisional Melayu Bintan. Pakaian tersebut dihimpun oleh LAM Kabupaten Bintan dari tokoh masyarakat, tokoh budaya dan tokoh adat Bintan sebelum kegiatan seminar. Pada saat seminar, kembali mendapat masukan dan respon dari seluruh unsur tokoh masyarakat Bintan, tokoh pendidikan, tokoh dan dari tenaga pengajar hingga pihak balai kajian atau BPNB Kepri.

Baca Juga :  Rakornas Pencegahan Korupsi pada BUMD, Begini Permintaan Ansar Ahmad ke KPK dan Kemendagri

“Masukan-masukan itu akan dihimpun dalam satu buku yang menerangkan jenis, cara penggunaan, waktu penggunaan, motif sampai dengan filosofi. Selama ini, kita banyak hanya tahu memakainya. Tapi makna sampai dengan filosofi dan penggunaannya masih banyak yang belum tahu. Ini yang harus kita susun nantinya, dari hasil seminar hari ini,” demikian disampaikan Arief Sumarsono Kepala Disbudpar Bintan. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *