banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama guru PPPK usai penyerahan SK pengangkatan di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (23/5/2022). F- yen/suaraserumpun.com

236 Guru PPPK Penugasan di Bintan Sudah Terima SK

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Sebanyak 236 orang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penugasan di Kabupaten Bintan sudah menerima Surat Keputusan (SK). Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyerahkan SK guru PPPK formasi tahap II di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Senin (23/5/2022).

Penyerahan SK bagi guru PPPK tahap II ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bintan. Ada sebanyak 96 guru yang dinyatakan lulus untuk diangkat menjadi PPPK. Saat ini, Kabupaten Bintan memerlukan 516 formasi PPPK untuk TK, SD dan SMP. Dari tahap I dan II, telah ditetapkan 236 orang PPPK. Masih ada 280 orang guru lagi yang diperlukan pada penyeleksian PPPK tahap III nanti.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Menyediakan Hadiah Motor di Idol Sosialisasi 4 Pilar MPR

“236 guru PPPK yang sudah terima SK penugasan. Ini amanah dan ini bukan tugas yang ringan. Di tangan Bapak Ibu semua masa depan generasi ini dibentuk. Kami harapkan, bertugas lah secara profesional dan amanah,” pesan Roby Kurniawan di sela menyerahkan SK bagi guru PPPK.

Perekrutan tahap III akan dilakukan saat mendapatkan kebijakan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Untuk pengusulan NIP sendiri menurut Kepala BKPSDM Bintan telah diusulkan dan disetujui secara keseluruhan.

Dalam momentum bahagia ini pula Roby Kurniawan menyampaikan pesan tegas. Dirinya berharap agar seluruh PPPK yang telah menerima SK bisa semakin bersemangat dalam bertugas.

Baca Juga :  Kasus Polisi Tembak Polisi, KAMMI Minta Publik Lebih Bijak

“Saya tegaskan, setelah penyerahan SK ini dalam sebulan dua bulan atau setahun dua tahun ke depan tidak ada yang mengajukan pindah tempat. Tertera di SK perjanjian minimal 5 tahun. Saya harap, mengabdilah dengan tulus dan niat yang ikhlas. Dedikasi Bapak Ibu semua lah cukup menentukan arah perubahan generasi mendatang,” tutupnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *