banner 728x90
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengikuti Rakornas tentang pencegahan korupsi pada BUMD melalui vicon dengan KPK dan Kemendagri, Kamis (8/9/2022). F- Istimewa/diskominfo kepri

Rakornas Pencegahan Korupsi pada BUMD, Begini Permintaan Ansar Ahmad ke KPK dan Kemendagri

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pencegahan korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan, melalui video conference dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang, Kamis (8/9/2022). Begini permintaan Ansar Ahmad kepada KPK dan Kemendagri.

Rakornas pencegahan korupsi pada BUMD ini, merupakan kolaborasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI dengan Kementerian Dalam Negeri. Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dan Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir memberikan keynote speech pada acara tersebut dan sebagai narasumber hadir Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni.

Turut hadir mendampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Tim Khusus Gubernur Sarafuddin Aluan, Kepala BKAD Venny Meitaria, Direktur PT. Pelabuhan Kepri Awaluddin, Direktur PDAM Tirta Kepri Mamat dan perwakilan Biro Ekonomi Pembangunan.

Dari data yang dipaparkan KPK RI, saat ini di Indonesia terdapat sebanyak 959 BUMD dengan total aset mencapai Rp854,9 triliun. Namun dengan aset sebanyak itu, dari beberapa indikasi yang memperlihatkan tidak sehatnya kondisi BUMD di seluruh Indonesia.

Seperti saat ini terdapat 239 dari 564 atau 60 Persen BUMD yang tidak memiliki Satuan Pengawas Intenal (SPI), jumlah BUMD yang posisi Dewas/Komisaris lebih banyak daripada Direksi sebanyak 186, jumlah BUMD yang kekayaan perusahaan lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif) sebanyak 17, jumlah BUMD yang merugi sebanyak 274 serta jumlah BUMD yang sakit (rugi dan ekuitas negatif) sebanyak 291.

Baca Juga :  Tragedi Kapal Tenggelam Pengangkut TKI Ilegal, Tim Mabes Polri Sidak ke Pelabuhan Gentong di Bintan

Gubernur Kepri Ansar Ahmad pada Rakornas tersebut menyampaikan beberapa pernyataan dan pertanyaan. Ansar Ahmad menyebutkan, saat ini, Kepri telah melakukan restrukturisasi pada setiap BUMD yang dimiliki, dan saat ini sedang concern pada Penguatan SPI. Kepri Memiliki 3 BUMD yakni PDAM Tirta Kepri, Badan Usaha Pelabuhan (PT. Pelabuhan Kepri), dan PT. Pembangunan Kepri.

“Memang dari ketiganya PDAM sudah berjalan selama ini walau untungnya relatif masih kecil tapi bisa menangani secara mandiri. Kemudian karena Kepri wilayah maritim, kita sedang fokus mendorong pengembangan Badan Usaha Pelabuhan yang memang memiliki potensi sangat besar yang memiliki usaha mobilisasi angkutan penumpang,” ujar Gubernur Kepri.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, saat ini, Pemprov Kepri sedang mengejar Partisipasi Interest, dengan rencana pembentukan satu BUMD lagi. Menurutnya, ini berkaitan dengan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat, terutama ESDM.

Baca Juga :  Begini Pemandangan Serunya Polisi Bintan Naik Pangkat di Awal Tahun 2022

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan beberapa perusahaan minyak, ada yang sudah melakukan PKS, akan tetapi ini perlu percepatan. Untuk itu kita membutuhkan bantuan fasilitasi dari Kemendagri untuk mendorong ini, terutama membangun kesepakatan karena ada beberapa eksploitasi minyak yang dilaksanakan di atas 12 mil, dan SKK Migas sudah membantu memfasilitasi itu,” pinta Gubernur Kepri.

Kedua, Gubernur Kepri Ansar meminta, berkaitan dengan optimalisasi pemanfaatan wilayah laut, terutama kegiatan labuh jangkar di Kepri. Karena kegiatan itu menurut Gubernur Kepri Ansar Ahmad hampir semuanya dilaksanakan di wilayah di bawah 12 mil, maka sesuai Undang Undang ini merupakan kewenangan provinsi.

Gubenur Kepri menyampaikan, sudah membentuk Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut dan mengujinya melalui Kejaksaan, BPKP, BPK serta Kemenkumham dan semuanya menyatakan bahwa itu kewenangan ada di pemerintah daerah. Tapi saat ini masih dihadapkan pada persoalan persepsi yang berkepanjangan.

“Kita sudah pernah melakukan pungutan namun diminta untuk segera dihentikan. Maka kita hentikan untuk menghindari duplikasi pungutan. Kita mohon bantuan fasilitasi KPK dan Kemendagri untuk membahas ini secara bersama supaya ada kepastian hukum,” ungkap Ansar Ahmad.

Baca Juga :  Roby Kurniawan Dilantik Jadi Bupati Bintan, Begini Pesan Bapak kepada Anaknya

Ini merupakan potensi besar pendapatan yang dapat dikelola oleh Badan Usaha Pelabuhan Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan, saat ini setiap tahunnya 86 ribu kapal lalu lalang di Selat Malaka. Ini akan menjadi penghasil terbesar di daerah yang juga dapat berkontribusi pada pendapatan negara.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menanggapi paparan Gubernur Ansar menyampaikan komitmen untuk memberikan kemudahan dalam pembentukan BUMD baru dengan syarat kelengkapan terpenuhi dan akan berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

“Kadang memakan waktu yang lama ini karena seringkali persyaratannya belum lengkap. Oleh karena itu kami berharap bagi daerah yang mengajukan pembentukan BUMD agar melengkapi persyaratan sebagai kunci cepatnya pendirian BUMD,” kata Fatoni.

Mengenai persoalan labuh jangkar di Kepri, Fatoni mengatakan, persoalan ini masih terus dibahas. Menurutnya keputusan bukan berasal dari Kemendagri. Karena berkaitan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain.

“Ini memang dibahas terus, karena terkait dengan Kemenhub, kementerian lain dan bahkan sudah dirapatkan di Kemenko. Maka tadi Pak Gubernur Kepri meminta fasilitasi KPK juga untuk membantu,” kata Fatoni. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *