banner 728x90
Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat melaksanakan rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan pihak terkait, Kamis (26/10/2023). F- diskominfo tanjungpinang

Sudah 73 Kasus Kekerasan, Zulhidayat: Tingkatkan Pengawasan Anak

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Berdasarkan data DP3APM Kota Tanjungpinang, per 9 Oktober 2023 sudah ada 73 kasus kekerasan terhadap anak. Justru itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Zulhidayat SHut mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Imbauan tersebut disampaikan Sekda Zulhidayat saat memimpin rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (26/10/2023) pagi.

“Pastikan para orang tua menanyakan dimana anak berada jika sampai jam 21.00 malam belum ada di rumah,” imbau Sekda.

Baca Juga :  Bupati Bintan Sebut Ada Pembinaan Kelompok Tani dan Budi Daya Perikanan di Bintan Timur

Imbauan tersebut disampaikan Sekda sebagai respon karena masih tingginya angka kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang per 9 Oktober 2023 sudah ada 73 kasus kekerasan terhadap anak.

Menurut Sekda, alternatif lain tindakan pencegahan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kepedulian para pelaku usaha untuk melakukan upaya upaya preventif yang ramah anak.

“Jangan biarkan kalau ada anak tanpa pendamping keluarga berada di tempat yang kurang layak untuk anak,” tambah Sekda.

Baca Juga :  Usulan Pelantikan Ansar-Marlin, Suhajar: Senin, Mungkin Sudah di Meja Presiden

Rapat Koordinasi itu sendiri dihadiri oleh 32 pengurus Paguyuban, 11 guru Bimbingan dan Konseling SMA/SMK dan perwakilan Poltekes dan Stikes Tanjungpinang.

Bertindak sebagai narasumber dalam rakor tersebut adalah dari Unit PPA Polresta Tanjungpinang Jackson Debataraja, DR Mulia Wiwin dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Rosdiana Evlin, SH, MH dari Kanwil Hukum dan HAM serta Urfan Adariska, SIP dari BP3MI Provinsi Kepri. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *