banner 728x90
Nelayan Bintan menyampaikan aspirasi atau keluhan aktivitas pukat trawl saat beraudiensi dengan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bintan, Senin (22/8/2022). F- dok/suaraserumpun.com

Audiensi dengan Pimpinan DPRD Bintan, Ini Tuntutan Nelayan Bintan Terhadap Pukat Trawl

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Setelah menyampaikan aspirasi di halaman kantor dewan, nelayan mengadakan audiensi dengan pimpinan DPRD DPRD Kabupaten Bintan, Senin (22/8/2022). Dalam audiensi tersebut, nelayan menyampaikan tuntutan terhadap persoalan aktivitas pukat trawl.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPRD Bintan tersebut, perwakilan nelayan tradisional Bintan meminta agar pimpinan dan Anggota DPRD Bintan bertindak terhadap maraknya aktivitas kapal mini trawl di perairan Bintan.

Yadi selaku Ketua Koordinator Nelayan Bintan menyampaikan, aktivitas mini trawl itu sudah merajalela di perairan Bintan. Sehingga merugikan para nelayan di daerah ini. Karena hasil ikan yang mereka tangkap berkurang drastis.

“Jika dilihat dari bentuk kapal trawl dengan kapasitas kecil itu, bukan dari luar tapi dari lokal. Apakah diperbolehkan, ini yang ingin kita tanyakan ke dewan sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat,” ujar Yadi yang bekerja sebagai nelayan Bintan Pesisir, Bintan ini.

Baca Juga :  Digelar Lagi, Parade Ogoh-ogoh Budaya Bali Menyambut Hari Raya Nyepi 2024 di Bintan Resorts

Maraknya aktivitas kapal mini trawl ini juga disebabkan minimnya pengawasan dari aparat keamanan. Sehingga mereka leluasa menjarah seluruh ikan di perairan tempat nelayan tempatan mencari ikan.

“Mereka banyak beraktivitas di perairan Marapas, Numbing, Mantang dan lainnya,” sebutnya.

Pukat trawl mini yang digunakan nelayan lokal di Kepri itu, digunakan menangkap ikan. Akibatnya, menyapu bersih hingga ke dasar laut. Tak cuma karang yang rusak. Bubu milik nelayan tempatan (Bintan) juga terikut. Akibatnya nelayan merugi karena alat tangkap mereka rusak.

“Kami ini menangkap ikan dengan alat seadanya yaitu bubu dan mancing. Namun bubu yang kami pasang mereka rusakkan dengan trawl. Jadi kami rugi besar karena pulang tak bawa ikan dan bubunya rusak,” jelasnya.

Baca Juga :  Penantian 53 Tahun, Italia Jawara Euro 2020, Inggris Menangis!

Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti meminta para nelayan tetap tenang dalam menyampaikan aspirasinya. Dia mengajak para nelayan untuk beraudensi dengan Komisi II, yang membidangi masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, Fiven berjanji akan memperjuangkan nasib nelayan tersebut.

“Akan kami perjuangkan dan disampaikan aspirasi nelayan ini kepada pihak terkait. Kita koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Pemkab Bintan,” ujar Fiven Sumanti.

Roby Lapor ke Gubernur
Sebelumnya, Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menyatakan, dirinya akan melaporkan soal pukat trawl dan kapal pukat cantrang yang beroperasi di perairan Bintan, kepada Gubernur Kepri. Langkah ini diambil Roby Kurniawan, setelah menerima pengaduan dari nelayan lokal, Sabtu (13/8/2022) pekan lalu.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan memberikan keterangan pers tentang aktivitas pukat trawl dan cantrang di perairan Bintan, pekan kemarin. F- yen/suaraserumpun.com

“Kami akan segera berkoordinasi ke Gubernur Kepri terkait aduan gangguan kapal trawl dan kapal cantrang di perairan Bintan itu. Agar nanti kita bisa dapat bersama-sama melaporkan ke pemerintah pusat. Karena batas 12 mil itu kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri. Nah, pukat trawl dan cantrang ini beroperasi di bawah 12 mil,” ujar Roby Kurniawan.

Baca Juga :  Siapa Ustaz Tengku Zulkarnain? Ini Profil Singkatnya

Ekosistem laut di perairan Bintan yang menyimpan banyak kekayaan alam. Potensi ini tentu harus dipertahankan kelestariannya dari segala bentuk pengrusakan, demi generasi yang akan datang.

“Kapal trawl atau kapal cantrang sistem penggunaannya jelas merusak kelestarian. Keberlangsungan bahan baku sumber daya alami juga penting untuk keberlanjutan generasi ke depan,” tegasnya. (yen)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *