banner 728x90
Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang protokol kesehatan bagi PPLN di masa pandemi Covid-19, tertanggal 5 April 2022. F- sumber/satgas penanganan covid-19 pusat

Daftar Lengkap Entry Point PPLN Se-Indonesia, Ada Bandara Hang Nadim dan RHF Tanjungpinang

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Pemerintah pusat telah membuka pintu masuk (entry point) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Indonesia. Bandar udara Hang Nadim Batam dan bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang masuk daftar PPLN se-Indonesia.

Penetapan pintu masuk atau entry poin untuk PPLN tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri (PPLN) pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Surat yang ditandatangani oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto pada hari Selasa (5/4/2022) itu mengatur secara rinci pintu masuk mana saja yang dibolehkan dibuka untuk menerima kunjungan PPLN ke Indonesia. Termasuk para wisatawan mancanegara.

Di wilayah Provinsi Kepri, Bandar Bintan Telani (BBT) Lagoi di Kabupaten Bintan dan Nongsa Sensation Batam telah dibuka lebih awal untuk wisman dalam skema travel bubble. Melalui SE Satgas Penanganan Covid-19, seluruh entry point pelabuhan bagi PPLN di wilayah Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun telah diizinkan sebagai entry poin bagi PPLN ke wilayah Kepri.

Kemudian selain melalui jalur laut, dua entry point jalur udara di Kepri yakni Bandara Hang Nadim Batam dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, juga telah diizinkan sebagai pintu masuk PPLN.

Baca Juga :  Antisipasi Jambret, Polisi Mengawasi Bazar Ramadan di Bintan

Berikut daftar lengkap entry point bagi PPLN se-Indonesia, berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tertanggal 5 April 2022:

a. Bandar Udara: Soekarno Hatta (Banten), Juanda (Jawa Timur), Ngurah Rai (Bali). Hang Nadim Batam (Kepulauan Riau), Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang (Kepulauan Riau), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), Zainuddin Abdul Madjid (Nusa Tenggara Barat), Kualanamu (Sumatera Utara), Sultan Hasanuddin (Sulawesi Selatan), dan Yogyakarta (DI Yogyakarta).

b. Pelabuhan Laut: Tanjung Benoa (Bali), Batam (Kepulauan Riau), Tanjung Pinang (Kepulauan Riau), Kabupaten Bintan (Kepulauan Riau), Nunukan (Kalimantan Utara), Tanjung Balai Karimun (Kepulauan Riau), dan Dumai (Riau).

c. Pos Lintas Batas Negara: Aruk (Kalimantan Barat), Entikong (Kalimantan Barat), dan Motaain (Nusa Tenggara Timur).

Setelah SE Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Perhubungan RI juga menerbitkan Surat Edaran nomor SE 43 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dari luar negeri dengan transportasi laut pada masa pandemi Covid-19. Surat Edaran Kemenhub RI ini tertanggal 6 April 2022, ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan RI Mugen S Sartoto.

Baca Juga :  Pengurus Masjid dan Musala Wajib Menyediakan Fasilitas Prokes saat Salat Tarawih

Berdasarkan SE Kemenhub RI nomor SE 43 tahun 2022 tertanggal 6 April tersebut, pelaku perjalanan luar negeri dengan transportasi laut ini ditujukan di 7 pelabuhan internasional di wilayah Provinsi Riau, Kalimantan Utara, Bali dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), sesuai dengan yang disebutkan melalui SE Satgas Penanganan Covid-19 nomor 17 tahun 2022 tertanggal 5 April 2022. SE Kementerian Perhubungan ini berlaku sejak, Rabu tanggal 6 April 2022.

Gubernur Kepri H Ansar Ahmad sebelumnya telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi pembukaan pintu masuk kunjungan wisatawan mancanegara ke Kepri. Dalam rapat-rapat tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta seluruh pengelola pintu masuk untuk menyiapkan fasilitas penyambutan wisman.

“Fasilitas penyambutan tersebut mulai dari ketersediaan tempat dan petugas yang akan melakukan test PCR, petugas penerima pembayaran Visa on Arrival, tempat isolasi, hingga rumah sakit rujukan bila diperlukan suatu tindakan medis lebih jauh,” sebut Ansar Ahmad di Gedung Graha Kepri Batam, Selasa (22/3/2022) lalu.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Menteri Perhubungan RI Karya Budi Sumadi mendiskusikan tentang pintu masuk (entry point) bagi pelaku perjalanan luar negeri, Rabu (6/4/2022) di Jakarta. F- Istimewa/Diskominfo Kepri

Gubernur Kepri menambahkan, setidaknya fasiltas penyambutan wisman di entry point yang telah ditunjuk pemerintah tersebut, sama dengan yang telah diterapkan di pelabuhan Nongsa Sensation Batam dan pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT) Lagoi, Bintan.

Baca Juga :  Ansar Ahmad dan Ria Saptarika Berhalalbihalal dengan Keluarga Besar Ampera Kepri

Di sisi lain, Gubernur Kepri terus menggesa percepatan vaksinasi dosis 3 (booster) di Kepri, sampai tanggal 5 April 2022 telah mencapai 31,65 persen.

“Vaksinasi booster terus kita kejar agar kekebalan kelompok atau herd immunity dapat terus terbentuk. Ini untuk melindungi masyarakat kita dan juga wisman yang akan berkunjung ke Kepri. Selanjutnya, akan memberikan kepercayaan semua pihak. Termasuk negeri jiran Singapura dan Malaysia,” ungkap Ansar Ahmad.

Gubernur Kepri juga telah meminta bantuan kedutaan besar RI di Singapura, untuk melobi pemerintah Singapura agar mencabut batas kuota warganya yang akan berlibur.

“Kita juga telah meminta pemerintah Singapura, untuk tidak membatasi kouta bagi warga negaranya yang akan berkunjung ke Kepri. Saat ini, masih membatasi di kisaran 350 orang per pekan. Kita minta ke depan, tidak ada lagi pembatasan kuota,” demikian diharapkan Ansar Ahmad Gubernur Kepri. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *