Telukkuantan, suaraserumpun.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat, melakukan observasi atau peninjauan secara cermat terhadap situs cagar budaya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Observasi tersebut dilakukan tim BPCB Sumatera Barat, di beberapa lokasi.
Tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumatera Barat yang melakukan observasi cagar budaya di Kuansing ini antara lain Nedire Tri Nurcahay, Betty Arma Nengsi, Hendra Fazzri, Masrisol Afandi, dan Al Fendra. Tim ini merupakan ahli arkeologi (arkeolog). Tim melakukan observasi ke Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (23/2/2022). Peninjauan cagar budaya itu didampingi Marlina Reza selaku Kepala Bidang Seni Budaya Dinas Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Marlina Reza menjelaskan, cagar budaya dan warisan budaya dapat dijadikan stimulasi pemberdayaan masyarakat. Cagar budaya sebagai peninggalan general pendahulu, memiliki keunikan dan nilai penting kesejarahan peradaban. Cagar budaya dan warisan budaya merupakan potensi tersembunyi, meski saat ini belum dikelola dengan baik.
“BPCB Sumatera Barat ini menaungi tiga provinsi. Yaitu Sumatera Barat, Riau dan Kepri. Tujuan kegiatan observasi ini, untuk meninjau dan menentukan keterawatan cagar budaya yang sudah ada di daerah. Tim BPCB Sumatera Barat yang melakukan peninjauan ini para ahli di bidang arkeologi (arkeolog),” ungkap Marlina Reza.
Di Kabupaten Kuantan Singingi, lanjut Marlina Reza, tim BPCB Sumatera Barat melakukan observasi di lima lokasi. Yaitu Istana Koto Rajo di Koto Pangean, Kecamatan Pangean. Komplek makam Guru Datuk Baroman Bosi di Koto Pangen, Kecamatan Pangean. Masjid Jami’ Koto Pangean, Kecamatan Pangean. Rumah Caniago Penghulu Rajo Pucuk di Kecamatan Sentajo Raya. Serta Masjid Tuo Sentajo di Kecamatan Sentajo Raya.
“Mudah-mudahan dengan dilakukan observasi oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya ini, masyarakat bisa melestarikan dengan baik. Agar nanti bisa meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitarnya,” harap Melina Reza. (riswahyudi)
Editor: Sigik RS