banner 728x90
Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, serta Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo pada saat rakor lintas sektoral pengamanan Nataru, Kamis (16/12/2021). F- nurul atia/suaraserumpun.com

Polres Bintan Mengerahkan Tim Jibom untuk Pengamanan Gereja

Komentar
X
Bagikan

Bintan, suaraserumpun.com – Polres Bintan akan mengerahkan tim Penjinak Bom (Jibom) Brimob Polda Kepri, untuk pengamanan gereja pada peringatan Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Tim Jibom ini akan melakukan sterilisasi di kawasan gereja, sekaligus pengecekan Prokes.

“Saat pengamanan Nataru nanti, khususnya di gereja akan diperketat dengan melibatkan tim Jibom dari Brimob,” kata AKBP Tidar Wulung Dahono usai rakor lintas sektoral persiapan pengamanan Nataru di aula Kantor Bupati Bintan, Kamis (16/12/2021).

Dari pendataan pihak kepolisian, ada 43 gereja di 7 kecamatan yang ada di kabupaten. Gereja protestan sebanyak 36 dan gereja katolik sebanyak 7 gereja terdiri dari 10 gereja di Bintan Utara, 9 gereja di Bintan Timur, 3 gereja di Gunung Kijang, 1 gereja di Bintan Pesisir, 4 gereja di Toapaya, 7 gereja di Seri Koala Lobam dan 9 gereja di kecamatan Teluk Sebong.

Baca Juga :  Hari Jadi Ke-21 Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina Ziarah ke Makam Tokoh Pejuang

“Jadi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saudara-saudara kita yang merayakan natal, nanti pengamanan akan diperketat,” katanya.

Selain itu, untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada saat nataru, kepolisian menghimbau agar masyarakat tetap berada di rumah. Nantinya, kepolisian bersama TNI dan Pemda akan membuka pos check point di beberapa titik.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menambahkan, setiap pos akan ditugaskan tenaga kesehatan untuk membantu TNI-Polri dalam mengantisipasi kluster nataru.

“Kalau ada terindentifikasi positif, maka langsung di karantina,” katanya.

Baca Juga :  Atlet E-sport Antusias Mengikuti Turnamen PES Ubul dan Sahabat Amri, Dapat Apresiasi dari KONI

Selain itu, nanti akan disiapkan posko vaksin. Sebab, syarat perjalanan wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua.

“Bagi yang belum vaksin, nanti langsung disiapkan tempat vaksinnya,” jelas Roby Kurniawan. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *