banner 728x90
Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Selasa (23/11/2021) malam. F- Istimewa/humprokompin

Target PAD Tahun 2022 Rendah, Belanja Pemko Tanjungpinang Tak Sampai Rp1 Triliun

Komentar
X
Bagikan

Tanjungpinang, suaraserumpun.com – Belanja daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang pada tahun anggaran 2022 mendatang, tak sampai Rp1 triliun. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Tanjungpinang terbilang masih rendah. Pemko Tanjungpinang mengandalkan pendapatan dari dana transfer pusat.

Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma telah menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kota Tanjungpinang kepada DPRD Kota Tanjungpinang. Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma menyampaikan nota keuangan Ranperda APBD TA 2022 tersebut dalam rapat paripurna, Selasa (23/11/2021) malam tadi.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi dua orang wakilnya. Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang Endang Abdulah dan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang serta anggota dewan.

Baca Juga :  Digembleng 3 Tahun di PPLP Kepri, Hari Ini Rafly Ramadhan Go to Timnas U18 Indonesia

Dalam penyampaikan nota keuangan RAPBD 2022, Hj Rahma menerangkan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp891,72 miliar. Pendapatan daerah ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp88,9 miliar. Dan pendapatan transfer pusat (dana perimbangan) sebesar Rp732,98 miliar Serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp8,93 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah, Pemko Tanjungpinang mengestimasikan sebesar Rp972,72 miliar, tak sampai Rp1 triliun. Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja langsung dan belanja tidak langsung. Baik untuk belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga, yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program yang sudah ditentukan.

Wali Kota Tanjungpinang mengatakan, pengalokasian belanja bersifat earmark (peruntukan) atau bersumber dari dana alokasi khusus pada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan hidup, pariwisata, perdagangan, industri kecil dan menengah, serta ketahanan pangan dan pertanian.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila, Cen Sui Lan: Jaga NKRI

Kebutuhan pembangunan sudah dituangkan berdasarkan visi dan misi kepala daerah, melalui RPJMD 2018-2023. Sesuai tujuan dan sasaran menjadi strategi pembangunan untuk arah kebijakan maka disusun tema pembangunan yaitu peningkatan investasi dan pemulihan ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan reformasi birokrasi.

Selanjutnya, pengalokasian anggaran wajib tersedia seperti urusan pendidikan 20 persen dari belanja daerah, fungsi kesehatan 10 persen dari total belanja APBD di luar gaji, alokasi pelatihan bagi ASN pengembangan kompetensi penyelenggaraan pemerintah daerah sebesar 0,16 persen dari total belanja daerah, fungsi pengawasan 1 persen, infrastruktur 40 persen dari total belanja daerah.

Baca Juga :  Samapta Polsek Tanjungpinang Barat Patroli Daerah Rawan dan Awasi ATM

Penganggaran belanja tidak terduga yang dipersiapkan dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran di setiap OPD yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kota Tanjungpinang memperhitungkan Silpa target penerimaan pembiayaan pada rancangan APBD tahun anggaran 2021 adalah sebesar Rp81 miliar,” sebut Rahma.

Rahma berharap, anggota DPRD Tanjungpinang dapat membahas lebih lanjut secara komprehensif, dan menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2022 disampaikannya tersebut.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni mengatakan, Ranperda APBD tahun anggaran 2022 tersebut segera dibahas, melalui Banggar. (nurul atia)

Editor: Sigik RS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *