banner 728x90
Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir meminta penjelasan kepada lima wanita asal Jawa Barat dan NTT yang diamankan sebelum menjadi TKI ilegal di Malaysia.

Lima Wanita Asal Jawa Barat dan NTT Gagal Jadi TKI Ilegal di Malaysia

Komentar
X
Bagikan

KEPULAUANRIAU (suaraserumpun) – Lima orang wanita dari Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) gagal menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia. Satuan Polisi Perairan Polres Karimun berhasil mengamankan lima wanita tersebut, dan menangkap nakhoda speed boat.

Pengamanan lima wanita Jabar dan NTT ini berawal ketika Anggota Patroli Satpolairud Polres Karimun mendapat informasi, bahwa akan ada penyeludupan PMI/TKI di wilayah Meral Barat. Tim SEA SCOUTS turun bersama dengan tim patroli Satpolairud. Masih di perairan Karimun, tim menemukan 1 unit speed boat tanpa nama yang dinakhodai oleh MI.

Baca Juga :  Membangkitkan Pariwisata Kepri, Cen Sui Lan Mensponsori Lomba Karaoke Mandarin Hokkien Tiga Negara

Speed boat ini sedang berlayar menuju ke arah perairan negara Malaysia, dengan membawa beberapa orang penumpang. Selanjutya Tim SEA SCOUTS melakukan penegakkan hukum terhadap MI sebagai nakhoda (tekong) yang membawa 5 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), yang tidak dilengkapi dokumen.

MI membawa 5 orang TKI ilegal ini dengan menggunakan spead boat bermesin Yamaha 40 PK. Speed ini berangkat dari Pantai Indah Pangke, atas perintah Sab. Untuk mengantarkan 5 orang TKI ilegal ke Malaysia tersebut, MI mendapat upah sebesar Rp1,5 juta sekali jalan.

Baca Juga :  Bea Cukai Kepri Mengamankan Spare Part Mobil Mewah dan Rokok Ilegal

Dari 5 orang TKI yang menjadi korban ini, 2 orang berasal dari Jawa Barat. Sedangkan 3 orang lainnya dari NTT. Sebelum berangkat menuju Malaysia, 3 orang dari NTT ini dijanjikan bekerja di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Setelah di perjalanan saat tiba di Kota Surabaya (Jatim), baru diterangkan oleh pengurus mereka. Bahwa mereka akan dipekerjakan di negara Malaysia sebagai pembantu rumah tangga,” kata Kasat Polairud Iptu Binsar Samosir, Selasa (21/9/2021).

Saat tiba di Karimun, lanjutnya, 5 orang PMI ini sempat diinapkan semalam. Kemudian diberangkatkan dengan menggunakan speed boat yang dinakhodai MI. Speed boat beserta penumpang dibawa ke Kantor Satpolairud Polres Karimun guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pendaftaran Liga 3 Kepri Dipatok Rp5 Juta, PS Putra Kundur Mundur

“Terduga pelaku MI. Sedangkan rekannya Zi dan Sab masuk dalam daftar pencarian orang. Barang bukti lain yang diamankan 1 unit hape merek Samsung, uang ringgit Malaysia sebesar RM 250, BBM 5 jirigen, serta tiket perjalanan,” tutup Binsar Samosir. (ion/SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *