banner 728x90
President ASTAF Abdul Halim Kader mengadakan pertemuan dengan General (Rtd) Charouck Arirachakaran selaku Ketua Umum International Sepaktakraw Federation (ISTAF) di Bangkok, Thailand, belum lama ini.

President ASTAF: Pemberian Sanksi Terhadap Ahmad Ismail Bukan karena Dendam

Komentar
X
Bagikan

SINGAPURA (suaraserumpun) – President Federasi Sepak Takraw Asia (ASTAF) Abdul Halim Kader menegaskan, pemberian sanksi atau hukuman terhadap Datuk Seri Ahmad Ismail Ketua PSM Malaysia, bukan karena dendam pribadi. Termasuk sanksi dikeluarkan Asosiasi Sepak Takraw Malaysia (PSM) dari ASTAF (badan induk sepak takraw Asia, tidak ada unsur balas dendam atau perselisihan pribadi.

President ASTAF Abdul Halim Kader mengatakan, hukuman keduanya dijatuhkan setelah mereka dinyatakan bersalah melanggar aturan dan konstitusi ASTAF. Serta melanggar perjanjian yang ditandatangani pada 2008. Bahkan, Abdul Halim Kader menyatakan, pihaknya tidak takut jika PSM Malaysia dan Ahmad Ismail ingin membawa pencabutan dan penangguhan mereka ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS). Karena, ASTAF memiliki bukti kuat atas kesalahan mereka.

Seharusnya, lanjut President ASTAF, Ahmad Ismail dan PSM dihukum seperti saat ini, pada tahun 2008 lalu. Menyusul aksinya merebut kepemimpinan ISTAF (International Sepak Takraw Federation) saat itu dengan mengirimkan surat terbang setebal 14 halaman yang mencela pimpinan ISTAF kepada seluruh asosiasi sepak takraw di Asia Tenggara, Eropa dan Timur Tengah pada saat itu.

Baca Juga :  Begini Pidato Gubernur Kepri Saat Menghadiri Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Lingga

“Hal ini mendorong ISTAF, pada 14 Maret 2008, untuk menyeret Ahmad Ismal dan PSM ke pengadilan di Bangkok, Thailand. Untuk menghadapi pengadilan olahraga yang dikelola ISTAF yang melibatkan ahli pengacara olahraga dari Inggris, Singapura dan Thailand untuk mengadili dia dan PSM,” kata Abdul Halim Kader melalui keterangan resminya yang diterima redaksi suaraserumpun.com, Sabtu (29/5/2021).

Kenapa membawa PSM dalam hal ini? Abdul Halim Kader pun menjelaskan, karena Ahmad Ismail menggunakan surat resmi PSM dan menandatangani surat 14 halaman sebagai presiden PSM. Jadi, Ahmad Ismail menggunakan PSM tanpa sepengetahuan anggota dewan tertinggi PSM. Dua hari sebelum sidang pada tanggal 11 Maret 2008, Ahmad dan PSM memintanya untuk diberi kesempatan mencabut surat setebal 14 halaman tersebut. Dan Ahmad Ismail juga mengaku bersalah atas perbuatannya. Karena telah menghina ISTAF, memfitnah dan memalukan.

Jadi, lanjut President ASTAF, Ahmad Ismail mengirim surat permintaan maaf kepada Presiden ISTAF, Jenderal Charouck Arrichakaran, dan Abdul Halim Kader sebagai sekretaris jenderal ISTAF.

Baca Juga :  Tradisi Memasuki Awal Tahun, Pj Sekda Bintan Sidak Pegawai

“Dalam persidangan, saya secara pribadi bersikeras agar persidangan mempertimbangkan pengakuan yang dia buat. Dan kami memutuskan untuk tidak menghukum dia dan PSM, kala itu,” kata Abdul Halim Kader.

“Justru, dia kami berikan surat komitmen. Surat yang dia tandatangani pada 2008 itu peringatan paling serius. Kalau dia melanggar (janji), ISTAF dan ASTAF tidak tinggal diam dan akan menindak,” kata Halim yang telah mengeluarkan Ahmad Ismail untuk jabatan presiden dari hasil Kongres ASTAF, 1 Maret 2021 lalu.

Ahmad Ismail, baru-baru ini dijatuhi hukuman skorsing 17 tahun. Karena terlibat dalam kegiatan sepak takraw lokal dan internasional. Sementara, PSM telah dihapus dari afiliasi ASTAF pada beberapa tuduhan. Termasuk tindakan Ahmad Ismail dalam kapasitasnya sebagai Wakil Presiden ASTAF mengirimkan surat permintaan intervensi Dewan Olimpiade Asia (OCA) dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) di pemilihan ASTAF. Dengan demikian, melanggar komitmen yang ditandatangani pada Maret 2008.

President ASTAF Abdul Halim Kader.

President ASTAF Abdul Halim Kader mengatakan, Ahmad Ismail dan PSM sebenarnya telah melanggar janji pada 2016, dengan menarik pemain keluar dari Piala Raja Thailand dan kabur dari doping.

Baca Juga :  Ketua Pia Ardhya Garini Cab 13/DI Meresmikan Pos KB Terpadu Gelatik Lanud RHF

“Kami saat itu, masih belum menggunakan surat komitmen. Malah memberinya kesempatan lagi. Namun, tindakannya setelah kalah tanpa mendapat suara di kongres ASTAF 2021, dengan menuding kecurangan ASTAF dalam proses voting,” jelasnya.

Apakah PSM dan Ahmad perlu diam?

“Kami di ASTAF, di tingkat komite eksekutif, berdiskusi dan meneliti untuk menuduh Ahmad dan PSM. Ini bukan tuduhan Halim. Tuduhan ini dilontarkan oleh panitia pelaksana ASTAF yang menilai Ahmad dan PSM telah melakukan perbuatan menyimpang, melanggar ASTAF. konstitusi, jadi kami setuju menuduh Ahmad dan PSM,” tegas Abdul Halim Kader.

“Itu tidak ada hubungannya dengan urusan pribadi atau balas dendam. Kami memiliki semua bukti dan akan terungkap. Jika mereka membawa masalah ini ke pengadilan atau CAS. Kami siap menemui mereka di pengadilan,” demikian penjelasan Abdul Halim Kader, selaku President ASTAF. (SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *